LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Belum Deal, DKI Ingin Win-Win Solution Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Bekasi

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berencana mengusulkan kenaikan 100 persen biaya pengolahan sampah yang diberikan DKI Jakarta ke Bekasi.

2021-09-23 11:00:00
Sampah Jakarta
Advertisement

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan berharap ada solusi tepat terkait pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi. Harapan ini seiring permintaan Pemkot Bekasi untuk menaikkan tipping fee, pengelolaan sampah, dari DKI Jakarta.

"Kita berharap semuanya win-win solution , bagi Bekasi enak kita juga enak," ucap Yogi, Kamis (23/9).

Hingga saat ini, Yudi memastikan belum ada kesepakatan mengenai kontrak perjanjian pengelolaan sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi. Kendati demikian, dua pemerintahan tersebut secara intensif masih melakukan komunikasi dan pembahasan mengenai nasib pengelolaan sampah yang bermuara di TPST Bantar Gebang tersebut.

Advertisement

Yudi berharap, selama pembahasan kontrak perjanjian dapat terus berlanjut 5 tahun ke depan tanpa merugikan kedua pihak.

"Negosiasi macam-macam sesuai isi klausul, kita belum bisa menyampaikan kalau belum ada kesepakatan. Tapi sejauh ini pasti ada perkembangan, kita berusaha agar ada titik temu yang terbaik bagi DKI dan Bekasi serta masyarakatnya," harap Yudi.

Diketahui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berencana mengusulkan kenaikan 100 persen biaya pengolahan sampah yang diberikan DKI Jakarta ke Bekasi. Usulan ini menjadi fokus pembahasan Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan ditargetkan tuntas pada Oktober.

Advertisement

"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar, mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Angka pastinya belum," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9).

Yayan menuturkan, kontrak penggunaan TPST Bantar Gebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI akan berakhir tahun ini. Untuk itu, imbuhnya, perpanjangan kontrak akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang diharapkan di masa depan.

Misalnya saja, sebut Yayan, klausul perjanjian kontrak yaitu besaran dana kompensasi yang diberikan.

"Besaran dana kompensasi yang diberikan itu menjadi titik konsentrasi kita," sambungnya.

Lebih lanjut, Yayan mengatakan, dana bantuan langsung tunai kepada masyarakat, pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, juga menjadi konsentrasi Pemkot Bekasi.

"Salah satunya diharapkan terbangunnya PLTS bersama, karena kalau tidak dimusnahkan sampah itu akan terus menggunung, banyak lah, isu kerusakan lingkungan juga, perbaikan lingkungan, infrastruktur, itu juga jadi konsen kita," tandasnya.

Baca juga:
Bekasi Minta Harga Pengelolaan Sampah Rp800 M, Wagub DKI Janji Pertimbangkan
Dalam Tiga Tahun, Pemprov DKI Targetkan 2.742 RW Bisa Pilah Sampah
Bekasi Ingin Ada Kenaikan 100 Persen Tipping Fee Sampah DKI
Pemprov DKI akan Koordinasi dengan Pemkot Bekasi Bahas Kontrak TPST Bantargebang
Pemkot Bekasi Bakal Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang
Sampah Bantergebang Overload, Wagub DKI Riza Patria Minta Segera Diolah Jadi PLTSa

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.