Banyak pelanggaran, APTB dilarang masuk busway per Juni 2016
APTB juga diminta mengubah nama, tak lagi pakai Transjakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) melintas di jalur Transjakarta per Juni 2016. Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sejak awal izin operasional bus APTB sudah menyalahi aturan.
"Kita berikan opsi untuk urus izin dan bergabung dengan Transjakarta, karena memang sejak awal izinnya juga menyalahi aturan," kata Andri di Balai kota, Jakarta, Senin (23/5).
Selain dilarang melintas, kata Andri, nama APTB ke depannya juga harus diganti karena sudah tidak terintegrasi dengan jalur Transjakarta. Kecuali, operator APTB mengurus izin ke Kemenhub untuk dapat kembali beroperasi di jalur umum dan mengubah nama.
"Nama APTB juga harus dihapuskan karena kan sudah tidak lagi terintegrasi Transjakarta, silakan kalau ada izin kementerian ganti nama lain," terangnya.
Aturan baru ini diklaim Andri telah dikomunikasi dengan operator APTB. Menurutnya, sebagian pemilik setuju untuk bergabung dengan PT Transjakarta.
"Saat ini kita lihat juga mereka lebih sering angkut penumpang di luar jalur kok karena bisa minta bayaran dibandingkan angkut dari halte kita, tapi jalannya masuk menggunakan jalur," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok sebut Transjabodetabek sama kayak APTB cuma lebih murah
Ini alasan Ahok ancam operator APTB tak boleh mengaspal di Jakarta
Ahok ancam derek APTB yang masuk Jakarta karena tak mau ikut aturan
Ini cara Ahok 'paksa' APTB gabung Transjakarta
Menteri Jonan hibah 600 bus ke DKI direncanakan untuk APTB
Kadishub DKI sebut bus APTB akan beroperasi di dalam kota
Ini reaksi Pemkot Tangerang, soal APTB dilarang masuk Jakarta