Bangunan liar di kolong Tol Pluit hari ini diratakan
"Ini mah tanpa dikasih SP memang harus digusur kan sudah dilarang sama jasamarga," kata Camat Penjaringan Abdul Khalit.
Setelah meratakan kawasan Kalijodo, kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menertibkan bangunan semi permanen di bawah kolong tol Pluit, tepatnya di Jalan Kepanduan 1 Penjaringan Jakarta Utara. Camat Penjaringan Abdul Khalit mengatakan bahwa pihaknya memastikan adanya penertiban hari ini.
"Iya benar, hari ini (penggusuran)," ujar Camat Penjaringan Abdul Khalit kepada merdeka.com, Rabu (2/3).
Sejak pukul 10.30 WIB sudah terlihat adanya satu eskavator mini dan satu bulldozer mini siap meratakan 385 bangunan yang berada di bawah kolong tersebut.
Terkait pemberitahuan kepada sekitar 200 warga pihaknya mengatakan sudah ada larangan yang dituliskan dalam sebuah papan oleh Jasamarga. "Ini mah tanpa dikasih SP memang harus digusur kan sudah dilarang sama jasamarga," tambahnya.
Sebelumnya, Abdul Khalit mengatakan sudah memberikan imbauan kepada warga Senin lalu. "Perlakuan di kolong tol berbeda, karena di sini sudah pernah digusur, jadi kita kasih imbauan saja kemarin sore. Secepatnya warga harus pindah, Kamis harus clear semua," ujar Abdul Khalit.