LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP, Wagub DKI: Keputusan Tepat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan menghormati keputusan Bambang Widjojanto.

2022-07-21 12:51:47
Bambang Widjojanto
Advertisement

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bambang ingin fokus menangani kasus tersangka dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan menghormati keputusan Bambang Widjojanto. Terlebih, kata Riza, hal tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

"Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).

Advertisement

BW Ingin Fokus Tangani Kasus Mardani Maming

Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming. Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Bambang Widjojanto beralasan mundur dari TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar bisa fokus menangani kasus tersangka dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Advertisement

"Iya betul, saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (20/7).

Maming menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011.

Maming kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai status tersangka yang disematkan kepadanya, dalam perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.