Bacakan Eksepsi, Pengacara Ungkit Karir Teddy Minahasa hingga Jadi Pengawal Jokowi
Tim kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kerap mengungkit semua prestasi yang diraih jenderal bintang dua itu selama berkarir sebagai polisi. Hal itu dibacakan tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djoni saat membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Bara
Tim kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kerap mengungkit semua prestasi yang diraih jenderal bintang dua itu selama berkarir sebagai polisi. Hal itu dibacakan tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djoni saat membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).
Anthony mengatakan, mengenai dakwaan yang disusun penuntut umum, ditemukan fakta hukum bahwa barang bukti narkotika tidak pernah ditemukan pada diri kliennya. Namun Teddy Minahasa justru 'dipaksakan' untuk dihadapkan dengan pasal-pasal penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan barang bukti narkotika yang jelas-jelas dimiliki oleh Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
"Sehingga cukup beralasan bagi terdakwa untuk mempertanyakan siapakah yang ingin 'menamatkan' karir cemerlang terdakwa?" kata Anthony.
Anthony lantas membeberkan segudang prestasi diraih kliennya selama 30 tahun mengabdi di kepolisian. Di antaranya Teddy sudah menjabat sebagai Kapolda dua kali dan menjadi pengawal pribadi Presiden Jokowi bahkan mendapat 24 tanda jasa dan kehormatan.
"Bahwa sebelumnya terdakwa adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam," kata dia.
Selain itu, Anthony juga memamerkan prestasi Teddy yang pernah menjabat sebagai Karo Paminal Mabes Polri terlebih menjadi menjadi staff khusus Kapolri yang saat itu tengah mengusut kasus narkoba.
Tim kuasa hukum yang dipegang oleh Hotman Paris itu juga menyebut pada 2018, Teddy mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara. Terlebih saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, berhasil ungkap sejunlah kasus.
Tak cukup sampai di situ, tim kuasa hukum juga memamerkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang didapat Teddy pada 2018. Teddy, kata tim kuasa hukum, juga mengungkap sejumlah kasus saat menjabat Kapolda Sumatera Barat.
"Bahwa yang terakhir Terdakwa dianugerahi gelar tanda jasa & gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tahun 2018 dan Bintang Bhayangkara Pratama tahun 2020 , yang mana kedua Tanda Jasa dan
tanda kehormatan tersebut dianugerahkan kepada seseorang yang selama 25 tahun berturut-turut berkarir di Polri tanpa ada cacat," kata dia.