LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Atlantis Ancol Kembali Dibuka, Ini Syarat untuk Pengunjung

Wahana itu hanya dibuka tiap akhir pekan. Meski dibuka, tidak semua kolam bisa digunakan dalam pembukaan. Kolam yang dibuka yaitu kolam tanding, crazy slide, kolam arus, asthatira, kolam ombak, dan kolam gajah.

2021-12-04 06:02:00
Ancol
Advertisement

Wahana Atlantis Water Adventure Ancol kembali dibuka pada Sabtu (4/12) besok. Wahana itu hanya dibuka tiap akhir pekan.

"Kami cukup berhati–hati mengenai protokol kesehatan dan juga pembatasan sosial di Kawasan Atlantis. Selama bulan Desember 2021 ini kami akan buka hanya di weekend Sabtu dan Minggu," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam keterangannya, Jumat (3/12).

Atlantis beroperasi mulai pukul 08.00-15.30 WIB. Pengoperasian tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 32 tahun 2021 dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 tahun 2021.

Advertisement

Meski dibuka, tidak semua kolam bisa digunakan dalam pembukaan. Kolam yang dibuka yaitu kolam tanding, crazy slide, kolam arus, asthatira, kolam ombak, dan kolam gajah.

Berikut syarat dan ketentuan bagi pengunjung sebelum datang ke Atlantis Water Adventure Ancol:

- Wajib membeli tiket secara online di www.ancol.com minimal H-1
- Wajib menggunakan pakaian renang
- Anak di bawah 12 tahun disarankan menggunakan pelampung tangan dan harus didampingi orangtua
- Tidak diperbolehkan menggunakan tikar, matras, maupun tenda.
- Tidak diperbolehkan makan dan minum di sekitar kolam
- Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar area Atlantis Water Adventure Ancol

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali, DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Provinsi DKI Jakarta meliputi, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara saat ini berstatus PPKM level 2. Pada PPKM periode sebelumnya, DKI Jakarta berhasil turun ke level 1.

Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa dan Bali juga kembali berstatus PPKM level 2. Sejumlah daerah itu antara lain, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jakarta PPKM Level 1, Ancol Dikunjungi 14 Ribu Pengunjung Hari Ini
Beli Tiket Masuk Ancol Bisa Online Pakai Aplikasi Milik Bank DKI, Begini Caranya
Kisah Jalan Priok Ancol Jakarta Utara, Sering Sebabkan Kecelakaan di Zaman Belanda
Ada Pembatasan Kunjungan, Ancol Hanya Terima 17.000 Wisatawan di Akhir Pekan
PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Mulai Besok, Ancol Terbuka untuk Anak Di Bawah 12 Tahun

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.