LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Antisipasi Aksi Calo, Yayasan Kremasi Diminta Bersurat ke RS Soal Jadwal dan Tarif

Yayasan Kremasi diminta bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya calo yang memanfaatkan kondisi.

2021-07-18 18:17:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Yayasan Kremasi diminta bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya calo yang memanfaatkan kondisi.

"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).

Dia juga mengimbau masyarakat agar mencatat nama petugas serta mengambil foto wajah orang yang mengaku dari Distamhut. Setelah itu, laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Saat ini, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, yaitu Grand Heaven Pluit, Daya Besar Cilincing, dan Krematorium Hindu Cilincing.

Sedangkan krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar Jakarta, seperti Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

Advertisement

Suzi menegaskan, petugas Palang Hitam Distamhut tidak melayani pengantaran jenazah kremasi di luar Jakarta. Sebab tingginya pelayanan pemakaman di Ibu Kota.

"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap dia.

Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.

Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.

Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.

Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cerita Warga Jakarta Barat Dikenakan Biaya Paket Kremasi Sebesar Rp 45 Juta
Penjelasan DKI Soal Tarif Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp45 Juta
Update Pasien Sembuh di Kalimantan Timur per 18 Juli 2021
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Per 18 Juli 2021
Wamenkes Minta Masyarakat Tidak Ragu Tes Covid-19 ke Anak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.