LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Usulkan Tata Ruang Kota Penyangga Jakarta Masuk dalam Revisi UU DKI

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan, masyarakat di kota-kota sekitar Jakarta tidak merasakan perbedaan secara pembangunan. Padahal secara perekonomian ataupun transportasi, Jakarta dan kota-kota sekitar sudah saling terintegrasi.

2019-09-25 21:14:58
Ibu Kota Pindah
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, aspek tata ruang menjadi salah satu usulan dalam pengajuan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam aspek tata ruang, dia menilai nantinya selain Jakarta kota-kota penyangga juga mendapatkan perhatian lebih. Seperti halnya mengenai pembangunan infrastruktur hingga pengintegrasian transportasi publik.

"Tidak menjadikan wilayah-wilayah itu jadi bagian dari DKI, bukan. Kalau itu silakan pemerintah pusat yang menentukan. Kami harap bisa lakukan pembangunan di daerah-daerah lain," kata Anies di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan, masyarakat di kota-kota sekitar Jakarta tidak merasakan perbedaan secara pembangunan. Padahal secara perekonomian ataupun transportasi, Jakarta dan kota-kota sekitar sudah saling terintegrasi.

Seperti halnya bus Transjakarta dapat mengantarkan pelanggan dari kota sekitar menuju Jakarta ataupun sebaliknya.

"Kalau melihat KTP mungkin mereka tidak merasakan perbedaan. Ketika sampai pada kegiatan pembangunan kebijakan bisa berbeda, misalnya sebuah jalan melintasi wilayah di samping Jakarta, begitu masuk beda karena kebijakan tata ruangnya sendiri-sendiri," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anies saat rapat Pansus kajian pemindahan Ibu Kota negara di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Perlu mengalami revisi karena ada perubahan terkait status kata huruf 'I'nya DKI Jakarta," kata Anies.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ibu Kota Pindah, Anies Harap Pemerintah Pusat Tak Lupakan Jakarta
Anies Usul Revisi UU 29 Tahun 2007 di Rapat Pemindahan Ibu Kota
15 Kesiapan Infrastruktur Kaltim Jadi Ibu Kota Baru
Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara Sebut Kaltim Jadi Titik Temu Keberagaman Indonesia
Terbang ke Kaltim, Pansus Punya Waktu Sepekan Bikin Rekomendasi Soal Ibu Kota Baru
Pemerintah Lelang Jalan Tol di Ibu Kota Baru Rp15 Triliun
Pansus Ibu Kota Negara ke Kaltim Temui Gubernur, Bupati Penajam Utara dan Kukar

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.