Anies Usul Revisi UU 29 Tahun 2007 di Rapat Pemindahan Ibu Kota
Pansus tersebut memiliki tiga fokus kerja sebagai bentuk respons terhadap kajian pemindahan ibu kota yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pertama adalah tentang sumber pembiayaan dan infrastruktur.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengikuti rapat bersama Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota. Dalam rapat itu, Anies sekaligus menyampaikan keinginannya agar Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia direvisi.
"Perlu mengalami revisi karena ada perubahan terkait status kata huruf 'I'nya DKI Jakarta," kata Anies, Rabu (25/9).
Namun Anies tidak menjelaskan secara rinci soal usulan revisi UU tersebut.
Ditemui di tempat terpisah, pansus pemindahan ibu kota mengaku telah memulai kerjanya. Pansus tersebut diketuai Zainuddin Amali dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra, Indah Kurnia dari Fraksi PDIP, dan Bakri dari Fraksi PAN.
Pansus tersebut memiliki tiga fokus kerja sebagai bentuk respons terhadap kajian pemindahan ibu kota yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pertama adalah tentang sumber pembiayaan dan infrastruktur.
"Dasar yang pertama adalah, tentang darimana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," ujar Ketua Pansus Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Kedua adalah pengkajian tempat atau lokasi ibu kota baru. Terkait lahan dan lingkungan baru ibu kota dipindahkan.
"Ini bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial dan semacamnya," jelas Amali.
Poin terakhir adalah mengenai aparatur sipil negara dan regulasi terkait. Menurut Amali, tiga hal tersebut bakal dikaji dengan porsi 70 persen kualitatif dan 30 persen kuantitatif.
"Sehingga kita objektif apakah usulan pemerintah ini layak diteruskan atau tidak, kita punya dasar," kata Amali.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
15 Kesiapan Infrastruktur Kaltim Jadi Ibu Kota Baru
Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara Sebut Kaltim Jadi Titik Temu Keberagaman Indonesia
Terbang ke Kaltim, Pansus Punya Waktu Sepekan Bikin Rekomendasi Soal Ibu Kota Baru
Pemerintah Lelang Jalan Tol di Ibu Kota Baru Rp15 Triliun
Pansus Ibu Kota Negara ke Kaltim Temui Gubernur, Bupati Penajam Utara dan Kukar
Dana Rp2 Triliun untuk Memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
Bos Bappenas Sebut Potensi Kebakaran Hutan di Ibu Kota Baru Masih Kecil