LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies umumkan UMP DKI 2018 siang ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 pada hari ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengumuman UMP akan dilakukan siang atau sore hari ini.

2017-10-31 10:35:58
Upah Buruh
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 pada hari ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengumuman UMP akan dilakukan siang atau sore hari ini.

"Nanti UMP kita umumkan sekalian siang atau sore," kata Anies Baswedan, di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10).

Sementara Wakil Gubernur Sandiaga Uno membenarkan akan mengumumkan UMP 2018. Dirinya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengamankan Jakarta, bilamana para buruh melakukan aksi di Balai Kota.

"Kita juga mungkin nanti berkoordinasi sama pak Kapolda karena mungkin teman-teman serikat pekerja akan bersilaturahmi ke Balai Kota dan kita akan umumkan hari ini penetapan UMP," kata Sandiaga.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang memberikan perhitungan terkait UMP DKI Jakarta 2018. Di mana dari serikat pekerja meminta UMP diangka Rp 3.917.398 dan dari kalangan pengusaha sebesari Rp 3.648.035.

"Angka unsur pengusaha dan pemerintah tetap angka sesuai PP 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini Rp 3.355.750 dikali 8,7 persen. Artinya yang kami ajukan Rp 3.648.035 angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

Baca juga:
UMP DKI Jakarta 2018 diusulkan Rp 3,9 juta
Kemnaker tetapkan UMP 2018 naik 8,71 persen
Demo tuntut UMP di Balai Kota, 5.000 personel Polri disiagakan
Geruduk Balai Kota, buruh minta Anies-Sandi tetapkan UMP Rp 4 juta
Menteri Hanif soal surat edaran UMP: Hanya untuk mengingatkan besaran kenaikan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.