LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Sudah Usulkan ke Luhut Untuk Hentikan Sementara KRL Selama PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dihentikan sementara selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

2020-04-16 18:21:47
KRL
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dihentikan sementara selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Plt Menteri Perhubungan Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/4).

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies dalam siaran youtube DPR RI, Kamis (16/4).

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan usulan itu masih dibahas oleh pihak Kemenhub.

"Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," jelasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji usulan dari lima kepala daerah di Jawa Barat untuk menghentikan operasi kereta rel listrik (KRL) atau commuter line. Hal itu berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

Advertisement

"Kementerian Perhubungan tengah melakukan kajian dan pembahasan bersama stakeholder terkait, termasuk di antaranya operator KRL dan pemerintah daerah terkait," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati kepada Liputan6.com, Kamis (16/4/2020).

Perlu dicatat, masih kata dia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 bahwa pada wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan pengendalian transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang ditekankan adalah melakukan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali. Misalnya membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), dan membatasi frekuensi kereta dan jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Adita.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kemenhub: Usulan Penghentian Masih Dibahas, KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi
PSBB, KRL Commuter Line Jabodetabek Akan Berhenti Operasi
Usulan Penghentian Sementara Masih Dikaji, Operasional KRL Disesuaikan Waktu PSBB
Ridwan Kamil Sebut Penghentian KRL Jabodetabek Tunggu Banten Terapkan PSBB
Respons KCI Soal Usulan Operasional KRL Jabodetabek Dihentikan Selama PSBB

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.