LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Soal Sindiran Mendagri: Saya ke Luar Negeri Untuk Ajak Orang ke Indonesia

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyakini masyarakat mengetahui kegiatannya selama di luar negeri. Dia juga juga dapat membuktikan dari setiap kegiatan yang dikunjunginya.

2019-07-22 17:50:05
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyindir kepala daerah yang sering melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Saya Alhamdulillah setiap kali pergi (luar negeri) justru untuk mengundang orang untuk datang ke Indonesia. Mengajak orang untuk kegiatan di Indonesia," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7).

Salah satu hasil kunjungan Anies yakni rencana penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta. Sehingga kegiatan seperti itu harus dilakukan di luar negeri.

Advertisement

"Termasuk untuk membawa formula E bermain di sini," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyakini masyarakat mengetahui kegiatannya selama di luar negeri. Dia juga juga dapat membuktikan dari setiap kegiatan yang dikunjunginya.

"Kalau saat ini orang tidak tahu pergi ke luar negeri itu apa jalan-jalan, studi banding, atau berbicara. Kalau saya pergi saya pasti berbicara pasti kegiatan resmi dengan pemerintah di sana," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penerbitan surat edaran tentang permohonan izin perjalanan dinas luar negeri disebabkan adanya kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa meminta izin ke Kemendagri.

"Ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan tidak enak, kami (Kemendagri) ditanya Bapak Presiden (Joko Widodo). Dan ini kan harus kontak dengan Kemenlu, dengan Setneg juga," kata Tjahjo di JCC Senayan, Senin (22/7) seperti yang dikutip Antara.

Tjahjo menjelaskan dengan adanya SE tersebut bukan berarti kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Kepala daerah, wakil kepala daerah dan pimpinan anggota DPRD boleh berdinas ke luar negeri selama meminta dan mendapatkan izin dari Kemendagri.

"Mereka boleh ke luar negeri, tapi minimal prosesnya jelas, untuk apa, keperluan apa, undangan apa, anggarannya berapa, dan rombongannya tidak boleh lebih dari lima," tegasnya.

Terkait kepergian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama beberapa kali, Tjahjo mengatakan itu juga menjadi pertimbangan Kemendagri menerbitkan SE. Namun Tjahjo mengatakan ada yang lebih parah yakni ada gubernur yang hampir setiap pekan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies
Anies Harap Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan Masalah Imigran di DKI
Puncak Lebaran Betawi, Anies Sebut 'Jakarta Simbol Persatuan Indonesia'
Dukung Anies Baswedan, Lulung Bikin Pantun Bambu Getah Getih
Anies Sebut Karya Bambu Joko Avianto Sering Tampil di Mancanegara
Anies Berdalih Anggaran Rp550 Juta buat Bambu Getah Getih Genjot Ekonomi Mikro

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.