LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anies Sebut Banyak Warga Belum Vaksin Tercatat Sudah Pindah Tetapi KTP Tidak Dimutasi

Berdasarkan data di corona.jakarta.go.id pada Rabu (22/9) hingga pukul 19.40 WIB, dari sasaran target vaksinasi Jakarta sebanyak 8.941.211 orang, sebanyak 2.398.693 warga masih belum menerima vaksin.

2021-09-22 20:19:27
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan masih berupaya melakukan tracing bagi warga ber-KTP Jakarta yang masih belum menerima vaksin Covid-19.

Berdasarkan data di corona.jakarta.go.id pada Rabu (22/9) hingga pukul 19.40 WIB, dari sasaran target vaksinasi Jakarta sebanyak 8.941.211 orang, sebanyak 2.398.693 warga masih belum menerima vaksin.

"Ini kita terus tracing karena banyak orang ber-KTP Jakarta ketika meninggalkan kota, pindah KTP-nya, tidak dimutasi sehingga masih tercatat," kata Anies di Lapangan Monas, Rabu (22/9).

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, upaya tracing ini untuk mendapatkan jumlah jelas mengenai warga ber-KTP Jakarta namun berdomisili di daerah lain dan belum memutasi identitas kependudukannya.

Oleh sebab itu pula, Anies belum secara tegas menerapkan Perda tentang sanksi berupa denda bagi warga menolak vaksinasi Covid-19.

"Kita sekarang aktif melakukan tracing pastikan penduduk yang senyatanya tinggal di Jakarta itu tervaksinasi sehingga kita bisa mengeluarkan nanti dari catatan yang belum disuntik vaksin orang-orang yang masih tercatat sebagai penduduk tapi senyatanya sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Karena jumlah itu secara kumulatif cukup banyak," terangnya.

Advertisement

Aturan tentang sanksi denda bagi warga menolak vaksin diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan Perda belum dilakukan dikarenakan belum ada kasus penolakan tegas dari warga untuk menerima vaksin.

"Sekalipun Perdanya sudah ada, dimungkinkan sejauh ini belum ada yang menolak secara terang benderang secara terbuka," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).

Politikus Gerindra itu mengatakan, selama ini warga menyatakan siap untuk divaksin saat jajaran Pemprov DKI di tingkat kelurahan hingga RT RW mengajak warga mengikuti program vaksinasi.

Baca juga:
Perlindungan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus Butuh Dukungan Masyarakat
Amnesty International Salahkan Produsen Soal Kesenjangan Vaksin Covid-19
Pasokan Vaksin Minim, Gubernur Sumsel Pesimis Kekebalan Komunal Awal 2022 Tercapai
Jokowi: Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Kunci Pengendalian Covid-19
Jokowi Minta Mahasiswa Bantu Gerakkan Masyarakat untuk Ikut Vaksinasi Merdeka
Indonesia Dapat Tambahan 684.900 Dosis Vaksin AstraZeneca

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.