Anies: Pembebasan Lahan Proyek Sodetan Ciliwung Selesai, Masuk Fase Appraisal
Anies menargetkan, bulan ini transaksi ganti rugi untuk masyarakat bisa diberikan Kementerian PUPR sebagai pihak yang berwenang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan pembebasan lahan untuk proyek sodetan Sungai Ciliwung ke Banjir Kanal Timur sudah selesai dibicarakan dengan warga akhir Desember lalu. Saat ini, kata dia, sudah mulai fase taksiran nilai properti atau harga ganti rugi.
"Sekarang kita mulai fase untuk appraisal, sesudah appraisal itu kemudian transaksi untuk tanahnya. Dengan itu udah tuntas, nanti Insya Allah PUPR bisa langsung memberikan pembayaran, kemudian mulai penggarapan," kata Anies di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Anies menargetkan, bulan ini transaksi ganti rugi untuk masyarakat bisa diberikan Kementerian PUPR sebagai pihak yang berwenang.
"Insya Allah Januari ini bisa diselesaikan transaksinya. Karena transaksinya antara Kementerian PUPR dan masyarakat," ungkap Anies.
Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Anies untuk terlebih dahulu menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah yang akan dibangun proyek sodetan. Sehingga, penyelesaian sodetan Ciliwung dalam diselesaikan sesuai target.
"Saya kira bisa secepatnya dengan gubernur (DKI Jakarta) untuk bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahannya," ucapnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Gubernur Anies Segera Bebaskan Lahan Proyek Sodetan Ciliwung
Pemprov DKI Siapkan Rp600 Miliar untuk Normalisasi Ciliwung
Pemprov DKI Jakarta akan Lakukan Lanjutkan Naturalisasi Sungai di Tahun 2020
Sodetan Ciliwung Bisa Selesai 6 Bulan Jika Pembebasan Lahan Sudah Rampung
Pemerintah Siapkan Rusun Bagi Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
Jurus Pemerintahan Jokowi Atasi Banjir Jakarta