LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Anak Pedangdut Imam S Arifin Jadi Komplotan Penggelapan Motor

Menurut catatan kepolisian, tersangka telah beraksi 17 kali. Adapun, salah satu diantaranya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

2022-09-29 17:28:02
Pencurian
Advertisement

Anak penyanyi dangdut, Imam S Arifin bernama RDA berkomplot dengan pelaku kejahatan menggasak sepeda motor. RDA bersama kedia orang penadah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya masing-masing 1 pelaku utama dan 2 pelaku sebagai penadah," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha Rohma saat konferensi pers, Kamis (28/9).

Rohman Yonky mengatakan, tersangka atas nama RDA mencari korban secara acak di tengah jalan. Modusnya, dibujuk-rayu.

Advertisement

"Sehingga ya mungkin karena kasihan perempuan dalam membutuhkan pertolongan dan sehingga pelaku bisa memuluskan aksinya," ujar dia.

Menurut catatan kepolisian, tersangka telah beraksi 17 kali. Adapun, salah satu diantaranya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Advertisement

Saat itu, tersangka berpura-pura meminta untuk diantarkan oleh seorang pedagang ke Ajungan Tunai Mandiri (ATM). Di tengah jalan tersangka berpura-pura ada barang yang tertinggal.

"Kemudian dari tersangka meminjam sepeda motornya. Alasanya supaya lebih cepat. Setelah dipinjam korban baru sadar bahwa dia sudah penipuan atau penggelapan," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik turut menangkap dua orang inisial AA dan H yang disebut menampung sepeda motor hasil kejahatan.

Pengakuanya, satu unit dijual dengan harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Terhitung, RDA mampu mengantongi keuntungan sampai Rp 295 juta selama beraksi.

"Ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami himpun dengan kerugian diantara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta," ujar dia.

Rohman Yonki menerangkan, RDA diduga menyisihkan uang penjualan sepeda motor curian untuk membeli sabu. Sebagaimana hasil tes urine positif metamfetamin.

"Ada kemungkinan, ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif positif metamfetamin," ujar dia.

Rohman Yonki menyebut, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba tersangka RDA. Asal muasal sabu akan ditelusuri.

"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini, kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.