LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ini alasan ada bangunan di Kota Tua bukan cagar budaya

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan, bangunan yang roboh bukan bagian dari cagar budaya. Ini berdasar hasil penelitian tim sidang pemugaran.

2018-07-17 11:26:30
Kota Tua Jakarta
Advertisement

Sebuah bangunan di kawasan Kota Tua rata dengan tanah sejak sebulan lalu. Bangunan itu diketahui adalah gudang yang diapit bangunan cagar budaya yakni restoran galangan kapal VOC dan restoran Raja Kuring di Jalan Kakap, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan, bangunan yang roboh bukan bagian dari cagar budaya. Ini berdasar hasil penelitian tim sidang pemugaran.

"Tidak masuk SK 475 tahun 93 tentang penetapan bangunan bangunan bersejarah," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/7).

Advertisement

Beberapa syarat bangunan berhak menjadi cagar budaya adalah berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai arsitektur, sejarah dan budaya. Menurut tim sidang pemugaran, bangunan itu tidak memiliki salah satu dari syarat tersebut.

"Karena enggak masuk syarat (cagar budaya). Hasil peninjauan memang gudang, yang mungkin dulu untuk kantor ya," jelasnya.

Sedangkan dua gedung di kanan-kirinya adalah cagar budaya karena masuk dalam syarat. Keduanya berasal dari periode abad 17-18 dan beberapa bagian masih berupa kayu.

Advertisement

"Yang (dibongkar) ini dari abad 19, sudah beton. Memang beda periode (dengan gedung di sampingnya) makanya tim sidang memutuskan boleh dibongkar karena beda periode," ungkapnya.

Selama kurang lebih empat bulan, pemilik mengajukan izin pemulihan gedung itu. Namun, lanjut Asiantoro, izin pembongkaran baru dikeluarkan usai tim sidang pemugaran memastikan gudang itu bukanlah cagar budaya.

Sedangkan untuk pembangunan baru di bekas lokasi gudang, Asiantoro menyebut, pemilik tidak boleh asal memilih desain, harus serasi dengan lingkungan sekitar yakni kawasan cagar budaya.

"Mereka (pemilik) sudah punya desain, tapi kan desain harus serasi lingkungan. Tadinya desainnya semaunya nih minimalis, tapi tim pemugar bilang walau boleh bongkar tapi bangunan baru harus serasi lingkungan," tutupnya.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Salah satu bangunan roboh di Kota Tua dipastikan bukan cagar budaya
Menikmati keindahan pedestrian Kali Besar di Kota Tua Jakarta
Dipenuhi PKL, jalanan sekitar Kota Tua semrawut
Masih jadi lokasi favorit, warga nikmati libur panjang di Kota Tua
3 Hari libur Lebaran, pengunjung ke Kota Tua capai 220 ribu orang
Bingkai-bingkai lukisan seniman jalanan hiasi trotoar Glodok


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.