LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok wajibkan PNS DKI ambil cuti jika ingin tambah libur lebaran

Cuti bersama bagi PNS total enam hari sejak tanggal 16 Juli.

2015-07-13 16:48:12
Ahok
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan jika PNS DKI ingin mudik melebihi ketentuan waktu cuti bersama maka dipersilakan mengambil jatah cuti. Hal itu agar tidak melanggar kedisiplinan kerja.

Ahok mengatakan, selama momentum Lebaran, Pemerintah Pusat telah menetapkan cuti bersama selama tiga hari bagi seluruh PNS di Indonesia dimulai sejak Kamis (16/8) hingga Selasa (21/7).

"Selama liburan, mudik sih tidak masalah kalau tidak pakai hari kerja. Jika mau pakai hari kerja lebih, dia harus cuti," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta, Agus Suradika menjelaskan Pemprov DKI memiliki peraturan sendiri bagi tiap SKPD dan para PNS yang bekerja pada dinas terkait.

"Kepala SKPD tidak boleh cuti tambahan karena harus menjaga SKPD-nya agar tetap bekerja. Kalau pegawai, dibatasi yang cuti tidak boleh melebihi lima persen dari jumlah pegawai total di tiap SKPD," papar Agus.

Dengan peraturan tersebut, lanjutnya, jika ada sebanyak 100 orang bekerja di suatu SKPD, maka hanya ada lima orang yang diperbolehkan mengambil cuti tambahan langsung sejak cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Baca juga:
Ahok ngaku segera perbanyak pekerja lepas dan gabungkan UPT di DKI
Gelar operasi pasar, Pemprov DKI pakai sistem pembayaran non-tunai
Mudik dua hari, Ahok kangen ketupat Belitung dan silaturahmi
Diam-diam Ahok pasang strategi hajar terus BPK
Polisi segera periksa pejabat DKI terlibat kasus Kali Pesanggrahan
Wujudkan smart city, Ahok bangun perpustakaan online 'iJakarta'
Ahok ngaku sedang cari gara-gara dengan BPK buat pantau SKPD

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.