LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok tegaskan taksi online di Jakarta wajib KIR

Kendaraan yang digunakan sebagai taksi online wajib memenuhi tiga syarat dalam Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.

2016-08-01 09:25:20
Taksi online dilarang
Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tak menolerir taksi online yang beroperasi tak sesuai aturan. Akhir pekan lalu, 11 unit mobil taksi online terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan dokumen KIR.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok menuturkan, taksi online terjaring razia karena tidak memenuhi syarat sebagai moda angkutan umum berbasis aplikasi. "Sebagian mereka belum mau pakai KIR," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (1/8).

Ahok mengacu pada aturan Menteri Perhubungan yang belum lama diterbitkan. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mewajibkan kendaraan taksi online wajib lulus uji KIR, berpelat kuning, memiliki bengkel, dan memiliki tempat penyimpanan kendaraan atau pool.

Advertisement

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kendaraan yang digunakan sebagai taksi online wajib mengikuti aturan yang ada. "Jadi mesti pakai KIR," ucap Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan soal razia taksi online tersebut. Menurut dia, mereka tetap membandel tidak menggunakan KIR saat beroperasi mengangkut penumpang.

"Mereka kan harus mengoperasikan kendaraan-kendaraan yang sudah berizin, gunakan KIR," kata Andri saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/7).

Advertisement

Andri menilai, sampai saat ini taksi online tetap saja tak mengindahkan aturan Kemenhub. Beroperasi tanpa izin.

"Mereka kenyaatannya berkendara dengan kendaraan yang belum berizin, tidak punya KIR," tutur dia.

Baca juga:
Dishub DKI razia taksi online, 11 kendaraan 'dikandangin'
Menhub Jonan sebut 400 unit taksi online sudah bisa beroperasi
Pemerintah minta angkutan berbasis online harus penuhi 3 syarat ini

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.