Ahok nilai sikap FPI mempermalukan nama Islam
Rencananya hari ini Ahok akan segera mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kemenkum HAM.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau diam terlalu lama setelah terus 'diserang' Front Pembela Islam (FPI) yang menolak keras dirinya menjadi gubernur. Ahok segera mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kemenkum HAM hari ini.
"Makanya saya siapkan surat, tadi saya kasih tahu biro hukum, kita kirim surat resmi ke Menkum HAM untuk merekomendasi sesuai UU Ormas, FPI dibubarkan dari seluruh Indonesia. Mudah-mudahan banyak gubernur, bupati, wali kota, berani ikut jejak saya. Hari ini kita mau kirim, mudah-mudahan langsung keluar (suratnya)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (10/11).
Ahok menegaskan, posisinya sebagai gubernur sudah sesuai dengan konstitusi negara dan tak perlu dilawan dengan cara anarkis. Ahok bersikeras tetap akan membubarkan FPI karena sudah keterlaluan dan mempermalukan nama Islam.
"Kalau mau nolak saya jadi gubernur berarti kan melawan konstitusi, melakukan anarkis melawan konstitusi. Malahan menurut saya, sekolah Islam SD sampai SMP jelas Islam itu rahmatan lil alamin, bukan seperti yang dilakukan FPI."
"Kalau lakukan seperti itu mempermalukan Islam, mempermalukan nama Islam. Enggak pantas FPI ada di Indonesia lagi sebetulnya," imbuh Ahok.
Baca juga:
Cak Imin yakin FPI tak bisa lengserkan Ahok
Ahok: Mau marah terserah, saya cuma tidak mau Anda mati
Jika diminta, Mabes Polri akan beberkan daftar pelanggaran FPI
5 Cerita demo FPI dari digigit anjing sampai ustaz ganteng
Fakta-fakta Fahrurrozi, gubernur tandingan pilihan FPI