Ahok minta anak buahnya sosialisasikan Perda penyandang cacat
Politikus Gerindra ini juga menilai Dinas Sosial DKI kurang memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada tuna wicara.
Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2011 tentang penyandang disabilitas dinilai kurang sosialisasi. Untuk itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) untuk mengumpulkan SKPD guna mensosialisasikan Perda tersebut.
"Jadi kita enggak ada istilah ini membangun itu mendahulukan yang cacat atau yang enggak cacat, tidak. Semua yang namanya warga DKI kita utamakan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/2).
Politikus Gerindra ini juga menilai Dinas Sosial DKI kurang memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada tuna wicara.
"Nah kita tawarkan ke mereka ada enggak, kita cenderung ke tuna netra. Ya tadi menawarkan kepada tuna netra supaya mereka punya hati," katanya.(mdk/dan)