Ahok klaim APBD cair 20 April, proyek rusun dipercepat
Karena pakai pergub, semua proyek yang dikerjakan harus selesai tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Kedua belah pihak tengah melakukan evaluasi dan verifikasi pada tiap mata anggaran.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengklaim, Rapergub tentang APBD DKI Jakarta 2015 akan selesai dibahas dalam waktu dekat. Dia yakin anggaran tersebut sudah bisa dipergunakan pada 20 April 2015 nanti.
"Kami kan tinggal tunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri. Tanggal 20 April sudah cair," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono menegaskan, walaupun menggunakan Pergub, Pemprov DKI Jakarta tetap bisa melakukan pembangunan. Syaratnya pembangunan tersebut harus selesai dibangun pada tahun ini.
"Yang dilarang dalam penggunaan Pergub adalah melakukan pembangunan multiyears. Jadi kalau dibangun tahun ini, ya pembangunannya harus selesai tahun ini. Tidak boleh dilanjutkan pada tahun anggaran 2016," jelasnya.
Mantan wali kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tetap bisa membangun rumah susun. Caranya dengan memberikan tender bangunan kepada beberapa pengembang.
"Rusun masih bisa. Karena satu tower bisa lah beberapa pelaksana dalam beberapa bulan," tutup Heru.
Baca juga:
Ahok tegaskan reklamasi 17 pulau di DKI digagas sejak era Soeharto
Prabowo sebut Ahok tak ada yang pilih jika pilgub tahun ini
Ahok janji terus lobi PLN agar Kepulauan Seribu terang benderang
Taufik pastikan hak nyatakan pendapat untuk Ahok jalan terus
Ini alasan Ahok batal hancurkan bangunan Blok G
Penyidik Bareskrim geledah 5 tempat terkait kasus UPS
Ahok: Di kampung saya, orang kurang ajar pakai bahasa toilet