Ahok: Kenapa DPRD tak usul hotel esek-esek di Mangga Besar ditutup?
Ahok menuding jika sebenarnya pihak DPRD DKI lebih tahu mengenai keberadaan tempat-tempat tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah memperketat pengawasan jam operasional tempat hiburan malah, khususnya diskotek terkait usulan DPRD. Menurutnya, pihak Pemprov sudah lama mengatur masalah tersebut, bahkan telah disertakan juga ke dalam Perda Kepariwisataan.
"Makanya harus dibedakan diskotek dengan (tempat) orang main narkoba," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9).
Ahok mengatakan, pihak DPRD seharusnya mengusulkan hal yang belum terealisasi saat ini, seperti penyisiran dan penutupan hotel mesum di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Bahkan Ahok menuding jika sebenarnya pihak DPRD DKI lebih tahu mengenai keberadaan tempat-tempat tersebut, yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta Utara.
"Kenapa DPRD enggak usul sekalian tutup hotel yang esek-esek itu? Makanya saya tanya sama DPRD yang ngomong, karena mereka lebih tahulah soal Mangga Besar dan (hotel) di Ancol itu di mana," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memberikan usulan kepada Pemprov DKI, agar memperketat kembali jam operasional dari tempat-tempat hiburan malam, termasuk diskotek di DKI Jakarta. Politisi PDIP itu menyarankan, agar jam operasional diskotek dibatasi hanya sampai pukul 00.00 WIB saja.
Sebab, menurutnya banyak para pengusaha hiburan malam dan diskotek itu, yang selama ini mengakali jam operasional mereka hingga melebihi ketentuan Pemprov DKI. Padahal, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 98/2004 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata di Jakarta, telah mengatur bahwa jam operasional tempat hiburan malam dan diskotek hanya sampai pukul 03.00 WIB.