Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan
Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan. Dengan adanya fakta tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini semakin meragukan kapasitas saksi pelapornya itu. Saksi tersebut adalah Gus Joy Setiawan. Sebab dia mengklaim telah menjadi pengacara.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dalam sidang keempat yang dilakukan selama sebelas jam tersebut, ada saksi yang mengklaim sebagai advokat.
Dengan adanya fakta tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini semakin meragukan kapasitas saksi pelapornya itu. Saksi tersebut adalah Gus Joy Setiawan. Sebab dia mengklaim telah menjadi pengacara.
"Kita menemukan saksi yang sebetulnya bukan advokat tapi mengaku advokat," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan sempat membandingkan kasus adiknya, Fifi Lety Indra sempat difitnah sebagai notaris. Padahal sebenarnya, Fifi adalah advokat. Dia mengungkapkan, seharusnya Gus Joy bisa dipidanakan karena mengaku menjadi advokat.
"Kalau anda memakai si advokat itu, yang tidak disumpah, anda bisa dipidana 7 tahun. Itu yang kita sampaikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Gus Joy merupakan saksi ketiga yang dihadirkan oleh JPU ke persidangan kali ini. Saksi lain yang hadir adalah Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin alias Habib Muchsin, dan Syamsu Hilal.
Sementara, dua saksi yang batal hadir yakni Muhammad Burhanuddin dan Nandi Naksabandi. Informasi yang didapat, Burhanuddin berhalangan lantaran sakit. Sementara, berdasarkan keterangan saksi Novel Chaidir, Nandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016.
Baca juga:
Jaksa tutup mata saksi di sidang Ahok pendukung Agus-Sylvi
JPU tegaskan saksi pelapor kasus Ahok tak wajib buktikan laporannya
Jaksa sebut pertanyaan kuasa hukum Ahok tak substansial
Kakak angkat Ahok sebut saksi tak kompeten karena banyak lupa
Pendemo di sidang Ahok bubarkan diri, lalu lintas Ragunan lancar
FPI DKI sebut ucapan Ahok bikin pecah belah bangsa
Polisi minta massa pendukung dan anti Ahok bubar pukul 18.00 wib