LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok berharap banyak pengendara kena tilang sistem ganjil genap

Dengan demikian, kata Ahok, pendapatan Pemprov DKI akan semakin besar.

2016-08-29 12:20:48
Sistem ganjil genap
Advertisement

Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu yang bakal diterapkan mulai (30/8) besok. Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Pergub DKI Nomor 164 tahun 2016.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap banyak warga Jakarta yang melanggar aturan ganjil genap. Dengan demikian, kata Ahok, pendapatan Pemprov DKI akan semakin besar.

"Mudah-mudahan banyak yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil Rp 500 juta sehari," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (29/8).

Dijelaskannya, sistem ganjil genap lebih efektif ketimbang three in one. Namun, dibanding ganjil genap, sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) jauh lebih efektif. Ahok menyebut ganjil genap hanya aturan transisi sebelum ERP diterapkan pada 2017 mendatang.

"Ganjil genap akan diterapkan sampai ERP terpasang. Tahun depan ERP bisa berfungsi," tegas Ahok.

Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Syamsul Bahri mengatakan, sanksi maksimal untuk pelanggar akan dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Denda maksimal memang Rp 500 ribu, tapi kita belum terapkan untuk besok. Lihat keadaan lagi. Niat kita kan memang untuk mengatasi kemacetan," kata Syamsul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Pihaknya meyakini pemberlakuan ganjil genap di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto, akan dipahami dan ‎dimengerti masyarakat. Hal itu terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggar saat sistem ini diuji coba.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.