LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok akan cek gereja di Tanjung Barat yang diprotes warga

Ahok akan cek gereja di Tanjung Barat yang diprotes warga. Warga Tanjung Barat menolak pembangunan dan aktivitas jemaat gereja. Alasannya lantaran tidak terpenuhinya syarat pendirian gereja dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Wilayah Jakarta Selatan.

2016-10-03 11:28:07
Ahok
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti protes puluhan warga Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka menolak keberadaan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A.

Bahkan mereka memasang sebuah spanduk penolakan yang bertuliskan, "Kami Warga Tanjung Barat RW 4 Menolak Adanya Kegiatan Peribadatan dan Pembangunan Gereja di Wilayah Kami".

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tidak sesuainya bangunan GBKP. Namun dia akan mengirimkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita enggak tahu, nanti kita mau cek dulu, masalahnya kan sekarang gereja itu sudah lama atau belum," katanya di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini meminta kepada semua pihak jangan menjadikan salah peruntukan sebagai alasan. Sebab, tempat ibadah di Jakarta masih banyak juga yang menyalahi aturan.

"Kalau misalnya soal peruntukan, banyak rumah ibadah di Jakarta menyalahi peruntukan, makanya jangan dijadikan alasan juga. Saya enggak bisa putuskan sekarang, sebelum kita gelar perkara," terangnya.

"Kalau kaya gitu (enggak sesuai peruntukan) rumah ibadah yang lain mesti dibongkar? enggak juga toh. Makanya itu mesti kita selidiki," tambah mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sebelumnya, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama Jakarta Selatan Saiful Anam menjelaskan, penolakan tersebut lantaran keberadaan gereja ini dinilai belum memenuhi syarat pendirian gereja dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Wilayah Jakarta Selatan.

"Saya dari Kementerian Agama Wilayah Jakarta Sekatan. Kami belum ada memberikan rekomendasi dari FKPUB untuk mendirikan gereja di lokasi ini. Lalu prasyarat dari Kemenag dan Kemendagri belum dipenuhi," kata Saiful Anam, Minggu (2/10).

Dia pun mengaku sudah meminta kepada jemaat sekitar untuk tidak beribadah di lokasi tersebut. "Mereka menolak. Tapi kami terus melakukan mediasi agar masalah ini cepat clear dan tidak membingungkan masyarakat. Kami mencoba terus memfasilitasi," katanya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.