LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahli Waris Minta 3 Syarat Sebelum Makam di Pinggir Jalan Pisangan Lama Dipindah

Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.

2020-06-18 09:35:27
Situs Makam
Advertisement

Pemkot Jaktim tengah membangun komunikasi dengan keluarga pemilik makam yang berada di pinggir jalan umum Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Jaktim. Namun, ahli waris memberikan beberapa persyaratan apabila makam tersebut ingin dipindahkan.

"Jadi yang akan dipindahkan nanti dua makam dulu, karena yang tiganya lagi kita gak tahu ahli warisnya," kata Ketua RT03 RW04 Basir Rahman di Jakarta, Kamis (18/6), dikutip dari Antara.

Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.

Advertisement

Nurdjanah yang dijumpai di kediamannya di Pisangan Lama mengatakan, syarat yang dimaksud berupa pemindahan jenazah menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Selain itu, biaya operasional pemindahan jenazah seluruhnya harus ditanggung oleh dana pemerintah.

Advertisement

"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan, proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.

"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.

Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.

"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.