LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

72.618 Orang Rapid Test di Jakarta, 2.881 Dinyatakan Positif

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 72.618 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

2020-04-27 15:15:36
Rapid Test
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 72.618 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 2.881 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 69.737 orang dinyatakan negatif," kata Ani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Advertisement

Selain itu, dia juga menyebut Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Advertisement

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Reporter: Ika Defianti

Baca juga:
Sandiaga Uno akan Gelar Mobile Rapid Test di 4 Zona Merah Covid-19
Menkes Terawan Datangi RSD Wisma Atlet, Serahkan 1.000 Alat Rapid Test
71.970 Warga Jakarta Jalani Rapid Test, 2.849 Dinyatakan Positif Covid-19
Ikut Rapid Test di Kejaksaan Agung, Dua Warga Dinyatakan Positif Corona
KPPU Temukan Rumah Sakit Beri Harga Tak Wajar Rapid Test Covid-19
79.828 Warga Jakarta Rapid Test Covid-19, 2.842 Dinyatakan Positif

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.