LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

68.551 Paket Sembako Didistribusikan ke 29 Kelurahan di Jakarta Hari Ini

Bantuan itu disebar di 22 kelurahan pada hari ini, Jumat (24/4).

2020-04-24 19:40:51
sembako
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 68.551 paket bantuan sosial (bansos) bentuk sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak PSBB di Jakarta.Bantuan itu disebar di 22 kelurahan pada hari ini, Jumat (24/4).

Bantuan yang diberikan ke masyarakat yang terdampak PSBB Corona berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

"Bantuan sosial didistribusikan di 29 Kelurahan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Advertisement

Dia menyatakan pendistribusian sembako itu sudah berjalan sejak Kamis (9/4) dan telah mencapai 24 persen dari jumlah masyarakat miskin di Jakarta. Ani menyatakan target penerima bansos sebanyak 1,2 juta kepala keluarga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini. PSBB jilid II Jakarta akan langsung berlaku hari ini hingga 22 Mei 2020 mendatang. Hampir sebulan ke depan, Jakarta akan lebih keras memberlakukan PSBB.

Advertisement

Berdasarkan pandangan beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan, kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Anies meminta warga Jakarta mematuhi pelaksanaan PSBB jilid II ini. Sebab dalam masa perpanjangan PSBB aparat pemerintah di lapangan akan menerapkan penegakan hukum.

"Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," kata Anies.

Reporter: Ika Defianti

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.