LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

61 Tenaga Medis Jakarta Positif Terinfeksi Covid-19

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah setelah adanya perpanjangan masa tanggap darurat.

2020-03-28 17:53:36
Virus Corona
Advertisement

Sebanyak 61 tenaga medis di Jakarta positif terinfeksi Covid-19. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota.

"Kita tahu hari ini saja jumlah kasus di Jakarta menjadi 603 kasus, 62 orang meninggal dan dari 603 positif, 61 tenaga medis terpapar di 26 rumah sakit di Jakarta," ungkap Anies, Sabtu (28/3).

Berlandaskan fakta tersebut, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 Jakarta, dari 5 April menjadi 19 April.

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah setelah adanya perpanjangan masa tanggap darurat.

Sementara itu, jumlah kasus positif terinfeksi Covid-19 di Jakarta berada di angka 603 kasus. Angka ini berdasarkan data yang dipublikasikan melalui corona.jakarta.go.id Sabtu, 28 Maret pukul 08.00 Wib.

Sebanyak 364 orang hingga saat ini masih dirawat. Sementara jumlah kasus sembuh 43 kasus. Angka ini bertambah dari data Jumat pukul 18.00 Wib yang mencatat total kasus sembuh dari Covid-19 sebanyak 31 kasus.

Advertisement

Namun, jumlah kesembuhan masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah kematian akibat virus ini di Jakarta.

Dari situs tersebut, mencatat kasus kematian dari virus Corona sebanyak 62 kasus. Angka ini meningkat 5 kasus dari data Jumat sore. Jumlah warga yang mengisolasi secara mandiri sebanyak 134

Sementara itu masih ada 532 kasus yang masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah spesimen tersebut menunjukan positif Covid-19 atau tidak.

Masa Tanggap Darurat Covid-19 DKI Diperpanjang

Dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat yang semula 23 Maret hingga 5 April menjadi 19 April.

"Kita perlu sampaikan bahwa pembatasan tetap berjalan status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang. Semula 5 April diperpanjang sampai 19 April," ucap Anies.

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan esensi seperti membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.