6 Pegawai Kecamatan Jatinegara Positif Covid, Pelayanan Masyarakat Ditutup Sementara
Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menghentikan sementara pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat sementara dialihkan ke Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak, akibat adanya pegawai positif Covid-19.
Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menghentikan sementara pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat sementara dialihkan ke Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak, akibat adanya pegawai positif Covid-19.
Plt Camat Jatinegara, Rudy Syahrul mengatakan bahwa pengalihan sementara itu dilakukan mulai hari ini hingga Jumat (4/2). Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar Covid-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," kata Rudy Syahrul di Jakarta, Rabu (2/2).
Rudy menambahkan bahwa pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara akan kembali normal mulai Senin (7/2). Dia mengatakan, saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP kantor Kecamatan Jatinegara akan menjalani swab PCR massal di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
"Jika ada yang positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri," ujar Rudy.
Rudy mengatakan pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak hari Minggu (30/2) hingga hari Rabu ini. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan hingga Jumat lusa," tutur Rudy. Dikutip Antara.
Baca juga:
Komisi III DPR Ditutup Sementara Gara-gara Ada Anggota Kena Covid-19
Sejumlah Pejabat Kabupaten Bogor Positif Covid-19, Satu Kantor Lockdown
Dishub DKI Modifikasi 12 Bus Sekolah untuk Bawa Pasien Covid-19 ke Tempat Isolasi
Alasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tak Hentikan PTM Meski Kasus Covid-19 Meningkat
Kang Emil Minta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka-Nabila Maharani
Begini Prosedur Wisatawan Asing Datang untuk Berwisata ke Bali
Pemkab Bogor Hentikan PTM di Sejumlah Wilayah