LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

6 Jurus Ahok maksimalkan penerimaan pajak online

Tahun 2015 Ahok menargetkan wajib pajak yang menggunakan sistem online sebesar 10.951.

2015-01-20 12:04:30
Pajak Online
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pendapatan sektor pajak. Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah ini, maka target penggunaan sistem online akan ditingkatkan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya akan menggunakan sistem online pada pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan pajak parkir. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Pajak online sampai dengan tahun 2014 telah diperoleh wajib pajak sebanyak 4.690 dan pada tahun 2015 ditargetkan mencapai 10.951 wajib pajak," jelasnya dalam rapat paripurna penjelasan gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Selasa (20/1).

Dia menambahkan, untuk membuat kebijakan peningkatan pajak akan melihat beberapa hal. Mulai dari mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah, potensi masing-masing jenis pajak serta melakukan evaluasi dan analisis kinerja unit kerja perangkat daerah (UKPD).

"Melakukan penyesuaian pengelompokan zona nilai tanah pada pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), untuk lebih menjamin asa keadilan dan akurasi data," lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini.

Selain itu, Ahok juga akan mencairkan tunggakan PBB-P2, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor. Agar target yang diharapkan pada tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun dapat tercapai.

Untuk mencapai target tersebut, suami Veronica Tan ini telah mempersiapkan beberapa cara. Yaitu:

1. Memberlakukan peraturan tentang standarisasi alat transaksi elektronik,

2. Mewajibkan wajib pajak untuk menggunakan alat transaksi elektronik dan pelaporannya,

3. Melakukan audit sistem informasi wajib pajak,

4. Menggunakan fiber optik untuk pengganti wireless network,

5. Melakukan standarisasi sistem informasi bagi wajib pajak,

6. Melakukan pembangunan sistem aplikasi sesuai spesifikasi mesin cash register.

"Berkaitan dengan kerja sama sistem pajak online hanya dengan Bank BRI, dapat saya sampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka bekerja sama dengan semua bank dalam hal cash management system, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Ahok.

Baca juga:
Ahok heran kenapa warga DKI malas bayar pajak online
Ahok: Dinas Pajak DKI memble, tak bisa selesaikan pajak online
Ahok ancam cabut izin usaha yang tak bayar pajak online
Pemprov DKI akan cabut izin pengusaha tak pakai pajak online
Jokowi akui pajak online belum maksimal
Target PAD diturunkan karena pajak online belum maksimal

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.