3 Pedagang kedapatan jual ikan & bakso berformalin di Koja
Para pedagang di Pasar Rawa Badak, Koja itu mengaku mendapat barang dari penyuplai.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Muhammad Mikron mengatakan pihaknya menemukan tiga pedagang menjual ikan dan bakso berformalin di Pasar Rawa Badak, Koja, pada hari Selasa (23/9).
Menurut Mikron, ketiga pedagang tersebut adalah Yohanib (50), Ainun Nasiyah (36), keduanya penjual ikan berformalin dan Ana Yuni Kristina (36) yang menjual bakso. Selain itu, dia menambahkan dari 240 sampel yang diperiksanya di tiga pasar, Rawa Badak, Koja dan Tugu, ditemukan sebanyak 5 jenis ikan segar dan 1 jenis bakso mengandung formalin.
"Kalau di Koja dan Tugu tidak kita temukan. Di Rawa Badak ada tiga pedagang yang kedapatan jual udang, bawal laut, teri, layang dan tongkol serta bakso ikan berformalin," ujarnya, di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (23/9).
Lebih jauh, menurut Mikron, seluruh dagangan mereka yang mengandung formalin akan disita dan pedagang bersangkutan akan diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual kembali produk berformalin.
"Selain disita dagangannya, mereka diwajibkan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi. Bila masih saja kedapatan, mereka akan dipolisikan," katanya.
Meski demikian, menurut Mikron para pedagang itu mengaku mendapatkan barang dagangannya dari penyuplai. Sehingga menurutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Mereka memang sudah mendapat dari penyuplainya. Sebagai kelanjutan, nanti kita akan menyisir ke Muara Baru, karena ikannya dari sana," pungkasnya.(mdk/bal)