113 Penggusuran sepanjang 2015, Ahok diskriminasi ke warga miskin
Sebanyak 74 kasus penggusuran tidak memberikan solusi.
Sepanjang tahun 2015, terdapat 113 kasus penggusuran di Jakarta yang dilakukan secara paksa. Pelaku utama dari penggusuran itu. Dari laporan tahunan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tercatat pelaku penggusuran tersebut dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Pemprov DKI masih menggunakan metode yang sama dalam melakukan penggusuran secara paksa. Ada 96 kasus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Aldo Felix Januardy, di Kantor LBH Jakarta. Rabu (24/2).
Sebanyak 113 kasus penggusuran paksa tersebut tersebar di lima wilayah Jakarta. Di Jakarta Timur dan Utara masing-masing terdapat 31 kasus, begitu pula dengan Jakarta Barat dan Selatan masing-masing 14 kasus dan 23 kasus terjadi di Jakarta Pusat. Kasus-kasus penggusuran tersebut sepanjang satu tahun telah menelan korban sebanyak 8.145 KK dan 6.283 unit usaha.
"Hal ini patut disayangkan, mengingat Pemprov DKI yang seharusnya memposisikan diri sebagai pelindung hak-hak warga negara justru berkontribusi besar terhadap terjadinya pelanggaran tersebut," bebernya.
Ia mengatakan, penggusuran secara paksa biasanya lebih banyak dilakukan mendekati perayaan hari raya. Dia berasumsi, waktu tersebut dinilai lebih tepat seiring dengan banyaknya warga yang pulang ke kampung halaman. Sehingga mempercepat proses penggusuran.
"Semakin dekat hari raya semakin banyak yang dilakukan penggusuran," kata dia.
Tujuan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI biasanya dalam rangka melaksanakan Perda Ketertiban Umum. Tak hanya itu, proyek normalisasi waduk dan sungai juga menjadi alasan lain pemerintah melakukan penggusuran.
Dari sejumlah kasus penggusuran tersebut, sebanyak 74 kasus tidak memberikan solusi dari penggusuran paksa. Meski memberikan solusi untuk pindah ke rusun yang telah disediakan, namun nyatanya keberadaan rusun juga tidak bisa dijadikan solusi yang tepat.
"Di rusun enggak ada lift, kalau mau pake lift harus bayar lagi. Kelayakan budaya mereka juga hilang. Seharusnya kalau direlokasi, tidak ada yang berubah sampai ke budaya yang telah melekat di masyarakat," tutur Alldo.
Dari hasil penelitiannya itu ia menyimpulkan Pemprov DKI melakukan diskriminasi terhadap masyarakat kecil, "Pak Ahok sangat diskriminatif terhadap masyarakat miskin," pungkasnya.
Baca juga:
Proyek Tol Becakayu, 97 bangunan di pinggir kali Cipinang dibongkar
Penertiban Kali Apuran dapat perlawanan warga, ini tanggapan Ahok
Normalisasi Ciliwung, petugas mulai ukur lahan di Kebon Manggis
Dana ganti rugi kecil, penghuni bantaran Bengawan Solo ogah digusur
Ramai-ramai siap bersihkan preman, perjudian & prostitusi Kalijodo
Ratusan Warga pinggir rel di Medan demo tolak penggusuran
Digusur dan diganti rugi, warga Bengawan Solo malah sewakan rumah