Zulfikar 'Jamal Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi, Ini 4 Faktanya
Baru-baru ini nama Zulfikar kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya Zulfikar kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang berjenis sabu.
Penikmat sinetron tentu tidak asing lagi dengan Zulfikar atau lebih akrab disapa Jamal Preman Pensiun. Namanya mulai mencuat saat beradu akting dengan Epy Kusnandar dan almarhum Didi Petet dalam film Preman Pensiun.
Namun baru-baru ini nama Zulfikar kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya Zulfikar kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang berjenis sabu.
Berikut 4 fakta Zulfikar 'Jamal Preman Pensiun' yang kembali ditangkap polisi.
Tertangkap di Kos
Tertangkapnya Zulfikar kembali menambah daftar artis yang terlibat kasus Narkotika. Ia ditangkap di tempat kosnya di kawasan Cisaranten, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 27 Agustus 2020.
©2020 Merdeka.com /Instagram ikang_jamal
Tes Urine Positif
Meski tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, namun hasil tes urine Jamal pemeran Preman Pensiun ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Diketahui Ia menggunakan narkoba jenis sabu yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
©2020 Merdeka.com /Instagram ikang_jamal
Penangkapan Zulfikar dari Pengembangan
Penangkapan Zulfikar terungkap dari penangkapan salah satu bandar di Perumahan Mitra Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, Bandung, pada Kamis siang (27/08). Bandar tersebut kemudian menceritakan bahwa dirinya pernah menjual sabu kepada Jamal.
©2020 Merdeka.com /Instagram ikang_jamal
Pernah Menjalani Rehabilitasi
Sebelumnya, pada Juli 2019 Zulfikar juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Saat itu Ia ditangkap di Apartemen Gateway, Bandung, Jawa Barat. Dari penangkapan yang pertama, Ia harus menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Sukabumi, Jawa Barat.
©2020 Merdeka.com /Instagram ikang_jamal