Wasades, Cara Baru Kabupaten Sumedang untuk Kurangi Sampah dengan Sistem Tradisional
Terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah zaman dahulu, Pemkab Sumedang kelola sampah pedesaan melalui sistem wasades.
Masih meningkatnya volume sampah di kawasan pedesaan, membuat Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berinovasi untuk memaksimalkan sistem pengelolaannya.
Salah satu inovasi yang sedang digiatkan saat ini adalah memaksimalkan sistem Wasades. Dilansir dari sumedangkab.go.id, Wasades sendiri merupakan kepanjangan dari Wadah Sampah Desa, yang dipusatkan di lahan lahan kosong dengan cara menimbunnya.
Menurut Ayuh Hidayat, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLHK Kabupaten Sumedang, upaya pemanfaatan lahan kosong di dalam tanah tersebut membuat sampah-sampah yang menumpuk di permukaan bisa jauh berkurang.
Memanfaatkan Pembusukan di Dalam Tanah
sumedangkab.go.id ©2020 Merdeka.com
Sistem yang terbilang unik tersebut juga bisa membantu pembusukan sampah organik dengan cepat melalui sanitary landfill, atau pemanfaatan unsur tanah untuk mengekstrasi sampah agar cepat terurai.
"Wasades ini ibaratnya TPA (tempat pembuangan akhir) mini, sampah organik masuk ke sini (wasades), setelah itu ditutup dengan tanah, jadi tidak akan ada istilah bau, atau banyak lalat karena kami tutup dengan tanah," kata Ayuh, beberapa waktu lalu.
Terinspirasi Pengelolaan Sampah Tradisional
sumedangkab.go.id ©2020 Merdeka.com
Ayuh juga menjelaskan jika cara tersebut mirip dengan cara mengelola sampah dari masyarakat zaman dahulu (tradisional). Sehingga lebih bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan lebih bisa terkordinasi dengan baik.
“Jadi cara tersebut serupa dengan apa yang dilakukan oleh warga di pedesaan, di belakang belakang rumah banyak terdapat lubang sampah yang terkadang ditimbun, nah sekarang kita coba aplikasikan kembali sehingga bisa berefek positif untuk mengurangi volume sampah” katanya.
Optimalisasi Nilai Guna Sampah
https://sumedangkab.go.id ©2020 Merdeka.com
Ia menambahkan jika, pengelolaan wasades dimulai dari memilah sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), untuk dipisahkan antara sampah yang dapat hancur di tanah (organik), atau yang tidak (non organik). Setelah itu sampah non organik akan disesuaikan nilai ekonomisnya.
“Sampah organik ketika dimasukan ke dalam tanah akan lebih cepat terurai, dan untuk sampah non organik bisa kembali dijual atau di recycle, sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah sisa yang tidak memiliki manfaat nilai guna, efeknya bisa mengurangi tingkat penumpukan di pembuangan sampah”. paparnya.
Diterapkan di Desa Cisalak
Ia mengungkapkan jika saat ini sistem wasades masih diujicobakan di Desa Cisalak sebagai kawasan percontohan. Ke depannya diharapkan bisa diterapkan di setiap desa, di kawasan Kabupaten Sumedang.
"Kalau ketat dalam pemilahan sampahnya, dalam 2 tahun Wasades ini masih kuat," pungkasnya.