LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Tiga Pelaku Agen Umrah Palsu Diciduk di Majalengka, Waspadai Modusnya

Dikonfirmasi Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, agen travel Umrah abal-abal itu berhasil menipu sebanyak 21 korban, melalui pembagian peran antar masing-masing pelaku.

2022-11-22 10:30:00
Jabar
Advertisement

Kasus penipuan berkedok agen travel Umrah, berhasil diungkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, Senin (21/11). Dalam keterangan persnya, polisi menyebut dua pelaku di antaranya merupakan warga asal Kota Bekasi.

Dikonfirmasi Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, agen travel Umrah abal-abal itu berhasil menipu sebanyak 21 korban, melalui pembagian peran antar masing-masing pelaku.

Dikutip dari ANTARA, ketiga pelaku tersebut yaitu SI (45), warga Kabupaten Majalengka, M (39), dan RY (48) warga Kota Bekasi.

Advertisement

Waspada Peran dari Masing-masing Pelaku

Ilustrasi ©2018 Merdeka.com

Advertisement

Diungkapkan Edwin, ketiganya memiliki tugas untuk melancarkan aksi penipuan dan menghindari kecurigaan calon korban.

Mulanya pelaku SI akan mengumpulkan dana dari calon sejumlah calon korban yang akan berangkat umrah. Ia kemudian berpura-pura menyetorkan uang ke agen travel umrah milik RY dan M.

Untuk RY dan M sendiri, mereka memiliki peran sebagai atasan SI yakni manajer perusahaan travel.

“Tiga orang penipu yang mengaku sebagai agen travel Umrah ini berhasil kami tangkap” katanya

Setorkan Rp28 Juta Sudah Bisa Berangkat

Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka juga memasang promo harga yang menarik bagi calon korban. Dengan tarif mulai dari Rp28 juta hingga Rp32 juta, mereka sudah bisa berangkat Umrah.

Para tersangka juga menjanjikan akan memberangkatkan umrah melalui agen resmi, sehingga aman.

Sayangnya, 21 korban itu tidak kunjung diberangkatkan setelah melakukan penyetoran uang sesuai dengan arahan dari brosur yang dibawa oleh SI saat mencari korban.

“Namun, setelah 21 korban sudah melakukan pembayaran biaya sesuai dengan brosur, mereka tidak kunjung diberangkatkan," tuturnya.

Korban Sempat Diinapkan di Hotel Selama 17 Hari

Bahkan, Edwin juga menyebut bahwa ketiga pelaku juga sempat mengelabui para korbannya dengan iming-iming memberangkatkan ke Arab Saudi. Sebelum itu, 21 orang tersebut ditransitkan di sebuah hotel di wilayah Tangerang.

Selama 17 hari korban-korban itu menunggu kabar dari pelaku, dan justru kehilangan kontaknya. Mereka lantas curiga, dan sadar telah ditipu oleh para pelaku.

"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, SI, RY dan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP lewat ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

 

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.