LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Tanggapi Presiden Jokowi, Begini Respons Ridwan Kamil Soal Harga Tes PCR Rp300 Ribu

Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300 ribu. Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menanggapi keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut.

2021-10-26 19:11:00
Jabar
Advertisement

Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300 ribu. Jokowi juga mengatakan agar masa berlakunya bisa diperpanjang menjadi 3x24 jam, mengingat fungsinya yang digunakan saat menggunakan transportasi udara.

Melansir Antara Selasa (26/10), Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menanggapi keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut. Menurut mantan Wali Kota Bandung itu, kendati harganya sudah diturunkan sebisa mungkin tidak mengurangi kualitas dan keamanannya.

Advertisement

Mendukung Kebijakan Presiden

©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Dalam keterangan resminya, gubernur yang kerasan disapa Kang Emil tersebut mengatakan dukungannya atas keputusan Presiden Jokowi soal penurunan biaya PCR test. Emil ikut berharap penetapan harga dari tes PCR bisa diturunkan semurah-murahnya, tanpa mengurangi kualitas dan keamanan.

Advertisement

"Intinya harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus benar-benar aman ya atau seaman-amannya," kata Emil di Gedung Sate Bandung.

Meringankan Rakyat

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan sempat menetapkan harga tes PCR sebesar Rp495 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Harga tersebut dianggap terlalu mahal, hingga menuai kritikan.

"Kalau Pak Jokowi mengarahkan di angka Rp300 ribu tentu itu akan meringankan. Tapi kalau bisa sih bisa murah lagi. Kedua jangan terlalu lama (lama tesnya) karena orang bepergian itu kan bukan untuk berwisata," katanya.

Menyeimbangi Masa Relaksasi Covid-19

©Istimewa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan harga PCR merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya, karena tes PCR adalah syarat moda transportasi pesawat.

Dalam kesempatan jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, ia juga mengatakan jika Presiden meminta agar masa berlaku tes diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Luhut menambahkan, kewajiban penggunaan PCR bagi para penumpang pesawat merupakan langkah untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.