LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Ridwan Kamil Sebut Jabar Tak Akan Lockdown, Tapi Akan Lakukan Ini

"Jadi kita ikuti arahan pemerintah pusat dengan memfokuskan pada pemberlakuan PPKM Mikro sebagai opsi lain dari lockdown. Tapi kalau mau lockdown bisa diterapkan per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” kata Ridwan Kamil terkait wacana lockdown untuk menekan kasus.

2021-06-29 11:00:00
Jabar
Advertisement

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil kembali menanggapi terkait wacana lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Menurut mantan Wali Kota Bandung itu pihaknya memastikan bahwa di Jabar tidak akan memberlakukan lockdown, kendati kasus terkonfirmasi di Jawa Barat masih terus meningkat.

“Kita tidak ada wacana 'lockdown' atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Kalaupun dilakukan, lockdown belum tentu efektif jika hanya diikuti segelintir wilayah dan tidak diikuti daerah lainnya," kata dia seperti melansir ANTARA, Senin (28/6).

Kendati demikian, pihaknya akan menggunakan alternatif lain sebagai pengganti lockdown tersebut. Berikut penjelasan lengkap dari Emil, sapaan karibnya.

Advertisement

Alternatif Pengganti Lockdown

©2020 Merdeka.com

Advertisement

Di kesempatannya saat meninjau persiapan hotel di Kota Bandung sebagai ruang pemulihan Covid-19 itu, ia mengatakan ada opsi alternatif sebagai pengganti lockdown yakni memfokuskan PPKM Mikro.

Hal tersebut berkaitan dengan arahan dari pemerintah pusat yang mempertahankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang mulai berlaku sejak 22 Juni 2021 lalu.

"Jadi kita ikuti arahan pemerintah pusat dengan memfokuskan pada pemberlakuan PPKM Mikro sebagai opsi lain dari lockdown. Tapi kalau mau lockdown bisa diterapkan per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” ujarnya. 

Perkuat Posko Covid-19 di Desa-Desa

Perihal terjadinya peningkatan yang signifikan di sejumlah daerah Jabar, ia mengakatan bahwa solusinya terletak pada penguatan peran dan fungsi posko Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Hal tersebut bertujuan agar penularan kasus bisa segera terkendali, tanpa harus ada pemberlakuan lockdown besar di kabupaten/kota.

Hal itu juga sejalan dengan Instruksi Gubernur (In-Gub) Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, termasuk Pengendalian Penyebaran Corona di Perusahaan maupun Industri.

"Dalam hal ini ada tiga instruksi, pertama bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Covid-19 guna memastikan pelaksanaan pengendalian di tingkat mikro dan skala Rukun Tetangga (RT). Kedua, posko Penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya, sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad, dalam pertemuan terpisah.

Lanjutnya, instruksi ketiga bahwa posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan saling bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Corona.

Membantu Kurangi Beban RS Lewat Desa

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendorong opsi non-lockdown lain yakni meminta desa-desa di Jabar menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang. Hal itu bertujuan untuk menghadapi situasi kritis saat terjadi peningkatan kasus, termasuk membantu mengurangi beban keterisian di rumah sakit rujukan.

Agar pelaksanaan penanganan di desa bisa berjalan optimal, Pemprov turut mendorong pemerintah desa agar bisa bekerja sama dengan Puskesmas setempat dalam melakukan pembagian tugas dan peran.

"Intinya ada kerja sama yang mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat," tandas Daud.

 

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.