LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Posko Pengendalian PMK Dibuka di Depok, Pemkot Anjurkan Ini ke Para Peternak

Masuknya penyakit mulut dan kuku di Kota Depok, Jawa Barat, membuat pemerintah kota bergerak cepat. Untuk mengendalikan penyebarannya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) membuka posko pengendalian wabah tersebut.

2022-06-07 15:11:00
penyakit mulut dan kuku pada sapi
Advertisement

Masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Depok, Jawa Barat, membuat pemerintah kota bergerak cepat. Untuk mengendalikan penyebarannya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) membuka posko pengendalian wabah tersebut.

Senin (6/6), Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan bahwa pendirian posko merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022.

Seperti dikutip dari ANTARA, Widyati turut memberikan sejumlah anjuran kepada para peternak demi mengurangi tingkat penyebaran PMK di kota belimbing itu.

Advertisement

Tidak Mendatangkan atau Mengirim Hewan ke Luar Daerah

©2018 Merdeka.com

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Widyati menganjurkan agar para peternak di Kota Depok tidak mendatangkan atau mengirimkan hewan ke luar daerah, terlebih menjelang hari raya Iduladha.

Untuk ketentuan kurban di tengah situasi wabah juga sudah diatur lewat SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022.

Ia meminta agar peternak melaporkan gejala PMK dari hewan ternaknya saat tertular, maupun terlanjur mengirimkan atau mendatangkan hewan dari luar ke nomor Hotline PMK Depok di 081213305834.

Sediakan Lahan yang Cukup Luas untuk Hewan Ternak

Widyati juga mengajak para pemilik hewan ternak untuk menyediakan lahan yang luas sesuai jumlah hewan yang dibudidayakan. Juga, dipasang pagar pembatas agar tidak berkeliaran, dan mencegah hewan rentan lainnya masuk ke area penjualan.

Tempat penampungan limbah hewan juga dianjurkan untuk disediakan, dan tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan sebelum dilakukan disinfeksi atau pemusnahan.

Penyediaan fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan dan desinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah juga dianjurkan DKP3.

Siapkan Tempat Isolasi Hewan

Terakhir, Widyati juga memberikan anjuran kepada pemilik ternak agar menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit.

Terakhir, penyediaan fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi juga diarahkan untuk dibuat.

"Tak lupa tersedia juga tempat pemotongan bersyarat untuk hewan yang tidak dapat diobati atau hewan dalam kondisi ambruk, serta tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi," katanya.

Jumlah Hewan yang Terjangkit PMK di Kota Depok

Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), DKP3 Kota Depok Jawa Barat, per tanggal 3 Juni tercatat sebanyak 45 ekor hewan dinyatakan positif PMK.

Menurut Widyati, data tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel laboratorium yang tervalidasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).

Widyati menjelaskan untuk kasus positif PMK berjumlah 45 ekor, suspek empat ekor dan terdapat 49 ekor sedang diobati. Hewan yang mati berjumlah tiga ekor, dan yang sedang dalam pengawasan sebanyak 476 ekor.

"Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK," ujarnya.

Dilakukan Pengambilan Sampel

Ditambahkan, perkembangan kasus PMK di Kota Depok sejauh ini berdasarkan tindak lanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK.

Turut dilakukan pengambilan sampel swab orofaring dan darah, kemudian dikirim ke laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS sehingga mengetahui hasilnya.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.