Pemkot Bandung Segera Bagikan Set Top Box Gratis TV Digital, Ini Kriteria Penerimanya
Dikonfirmasi Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan, STB ini tidak bisa didapatkan oleh semua orang dan hanya kalangan yang membutuhkan saja. Dirinya juga menyebut sejumlah kriteria calon penerima STB dari Pemkot Bandung ini.
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat merampungkan pembagian 49.547 unit Set Top Box (STB) kepada masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses televisi digital. Ribuan unit STB itu diketahui merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dikonfirmasi Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan, STB ini tidak bisa didapatkan oleh semua orang dan hanya kalangan yang membutuhkan saja. Ia juga menyebut sejumlah kriteria calon penerima STB dari Pemkot Bandung ini.
"Pembagiannya sudah sejak Oktober, dan masih berlangsung hingga awal November ini. Untuk Kota Bandung sendiri sudah terdistribusi sebanyak 47.000 STB ke rumah tangga yang membutuhkan,” kata Yayan, mengutip laman Pemkot Bandung, Rabu (9/11)
Kriteria Penerima STB
Adapun kriteria penerimanya adalah mereka yang termasuk rumah tangga miskin, kemudian memiliki televisi analog serta lokasi tempat tinggal yang masuk ke wilayah jangkauan siaran digital televisi.
“Juga bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB. Bantuan ini juga hanya berlaku di satu rumah tangga saja” katanya
Yayan turut menjelaskan bahwa para penerima STB ini berdasarkan data dari rumah tangga miskin yang tercatat, sebagai penerima dari bantuan Set Top Box televisi siaran digital.
Penerima Bantuan STB
Kemudian Yayan juga memastikan jika data tersebut benar-benar membutuhkan lantaran diambil dari pencatatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melalui program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Di Kota Bandung sendiri, pada kelompok kesejahteraan rumah tangga (desil I) terdata sebanyak 63.582 rumah tangga. Sedangkan untuk desil II sebanyak 56.851 rumah tangga.
Kemudian dilakukan langkah validasi dan verifikasi oleh lurah dan camat, sehingga calon penerima memiliki data yang sesuai dan tepat sasaran.
"Validasi terakhir dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dan penyaluran bantuan Set Top Box untuk Tahun 2022 hanya diberikan kepada desil I, dan jumlah Set Top Box yang akan didistribusikan melalui Bantuan Pemerintah adalah sebanyak 49.547 rumah tangga," jelas Yayan.
Tangkap Siaran Digital dan Tingkatkan Kualitas Gambar
©2021 Merdeka.com
Adapun fungsi Set Top Box (STB) sendiri untuk menangkap sinyal televisi digital, dan akan menambah jernih dari kualitas gambar.
Pendistribusiannya sendiri sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler 3.503 unit, dan Andir 2.159 unit.
Menurut dia bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan hibah STB dari kementerian pusat ini agar tidak khawatir, karena penjualannya sudah banyak tersedia secara luas di berbagai daerah dan mudah didapatkan.