LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Pelaku Perjalanan Diizinkan Keluar Masuk Jabar pada 6-17 Mei, Berikut Aturannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bagi para pelaku perjalanan yang hendak keluar-masuk wilayahnya pada masa larangan mudik Lebaran, yakni 6 sampai 17 Mei 2021.

2021-04-30 18:23:00
Jabar
Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bagi para pelaku perjalanan yang hendak keluar-masuk wilayahnya pada masa larangan mudik Lebaran, yakni 6 sampai 17 Mei 2021.

Aturan tersebut mengharuskan para pelaku perjalanan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) Provinsi Jawa Barat di masa larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut berkenaan dengan kepatuhan aktivitas masyarakat dalam masa penanganan virus corona (Covid-19) selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1442 H yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lantas bagaimana aturan tersebut berlaku? Berikut penjelasan selengkapnya sebagaimana Merdeka lansir dari Liputan6.

Advertisement

Diberlakukan Melalui Operasi Gabungan antar Provinsi di Perbatasan

Dalam praktiknya, SKIM nantinya akan diperiksa oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI/Polri yang akan melakukan operasi gabungan antar provinsi di wilayah perbatasan dengan sejumlah titik penyekatan yang telah disepakati bersama.

Surat edaran tersebut juga telah ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat serta kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Provinsi Jabar.

Advertisement

Aturan Penindakan Tetap Diberlakukan

Kendati wilayah Jawa Barat telah memberlakukan SKIM, aturan penindakan bagi yang melanggar akan tetap diberlakukan.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Ade Afriandi menjelaskan, selain melalui operasi gabungan Bhakti Praja, di Jabar juga akan dilakukan operasi Praja Wibawa.

Operasi tersebut nantinya akan menindak dengan tegas para pelanggar melalui kegiatan penyekatan, pemeriksaan, serta pengawasan, terhadap pelaku perjalanan di kawasan perbatasan provinsi yang mengarah ke Jawa Barat.

"Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antar provinsi," terang Ade.

Akan Dipaksa Putar Balik

Ade juga menambahkan, jika kedapatan melanggar, pelaku perjalanan akan dikenakan sanksi di tempat dengan dicatat identitasnya dan dipaksa putar arah kembali ke asal daerah. Ade menegaskan jika sanksi tersebut telah disesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan.

Ia mengatakan, dalam komitmen bersama tersebut, diharapkan koordinasi serta kolaborasi dari semua pihak bisa saling menopang dalam mendukung penyekatan mudik Lebaran tahun 2021.

Dari situ, proses pengawasan serta pemeriksaan di titik-titik penyekatan pun akan berjalan secara optimal.

Diterapkan Skema Penyekatan di Sejumlah Titik

©2021 Merdeka.com/M Iqbal

Ade juga menambahkan, pihak Pemprov Jabar sudah menyiapkan sejumlah skenario penyekatan guna mendukung larangan mudik Lebaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Beberapa akses pintu masuk menuju Jabar akan dijaga ketat guna menekan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

"Penyekatan akan mulai dilakukan pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021)," katanya.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.