Pasien Isoman Jadi Penyebab Kota Serang Masih Zona Oranye, Ini Kata Kabid Dinkes
Kasus Covid-19 di Provinsi Banten tercatat kian menurun, dengan perubahan level zona yang saat ini berwarna kuning atau tingkat sebaran rendah. Namun hal berbeda justru terjadi di Kota Serang, dengan zona level warna yang masih oranye dan menjadi satu satunya wilayah dengan status sebaran virus sedang.
Kasus Covid-19 di Provinsi Banten tercatat kian menurun, dengan perubahan level zona yang saat ini berwarna kuning atau tingkat sebaran rendah. Namun hal berbeda justru terjadi di Kota Serang, dengan zona level warna yang masih oranye dan menjadi satu satunya wilayah dengan status sebaran virus sedang.
Padahal, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sebelumnya angka penurunan pasien banyak terjadi di sejumlah RS rujukan di ibu kota provinsi Banten itu, baik itu RS milik pemerintah maupun swasta, termasuk untuk kasus harian di sana.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni di Serang, Kamis (03/9) kemarin mengatakan jika penyebab belum berubahnya status zona dari oranye ke kuning dikarenakan pasien yang tengah isolasi mandiri.
Karena Pasien Isoman
Ratu mengatakan, penyebab Kota Serang masih berada di zona oranye dikarenakan pasien dengan kondisi isolasi mandiri alias isoman dimasukkan oleh Satgas Provinsi ke kategori pasien dalam perawatan.
"Padahal pada kasus-kasus sebelumnya itu tidak masuk," kata Ratu, melansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan jika saat ini jumlah pasien yang isoman di Kota Serang memang masih terbilang tinggi. Berdasarkan perhitungan terakhir, angka pasien tersebut mencapai 407 orang.
"Angka itu terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan data sebelumnya," katanya.
Dikhawatirkan Ada Data yang Belum Terlaporkan
Ratu menambahkan, di Kota Serang para tenaga kesehatan masih terus melakukan pelacakan hingga memantau para pasien yang tengah isoman di wilayahnya.
Hal ini dilakukan guna mencegah data sembuh pasien yang belum terlaporkan, karena para Nakes sedang fokus pada proses vaksinasi masyarakat.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Provinsi Banten, dari delapan kabupaten/kota di sana, hampir semua daerah sudah berada di posisi zona kuning penyebaran virus asal Tiongkok tersebut. Hanya satu daerah, yakni Kota Serang yang masih berada pada zona oranye.
PPKM di Banten Diperpanjang Hingga 6 September
Gubernur Banten Wahidin Halim
©2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui In-gub Banten Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten.
Perpanjangan akan berlaku hingga 6 September 2021, berdasarkan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam instruksi tersebut, terungkap bahwa wilayah Level 2 (dua) meliputi : Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Sedangkan untuk wilayah Level 3 (tiga) meliputi : Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.