Mengenal Fungsi Koperasi, Lengkap dengan Jenis hingga Tujuannya
Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi di mana tujuan utamanya bukanlah mencari keuntungan, tetapi mencari kesejahteraan dari anggotanya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya.
Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi di mana tujuan utamanya bukanlah mencari keuntungan, tetapi mencari kesejahteraan dari anggotanya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya. Dalam hal ini koperasi memiliki peran yang cukup besar terhadap usaha orang-orang dari kemampuan ekonomi terbatas.
Mungkin telah banyak orang yang mulai sadar untuk ikut menjadi anggota koperasi dan membangun kesejahteraan bersama. Namun masih banyak pula yang masih asing mengenai koperasi dan apa saja jenis dan tujuannya. Rasa asing atau kebingungan yang terjadi bisa jadi selama ini jadi salah satu faktor kenapa masih banyak orang yang tidak menyadari pentingnya peran koperasi.
Jika kamu hendak bergabung menjadi anggota koperasi, jangan lupa untuk memperhatikan jenis koperasi tersebut agar tidak salah dalam mengambil langkah. Berikut informasi mengenai fungsi koperasi, lengkap dengan jenis hingga tujuannya yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan osf.io.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1. Mohammad Hatta
Hatta yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia ini pernah menyatakan bahwa koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
2. P.J. V. Dooren
Menurut P.J. V. Doreen, serikat koperasi merupakan asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
3. Arifinal Chaniago
Koperasi menurut Arifinal Chaniago merupakan sebuah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Fungsi Koperasi
©hdimagelib.com
Setiap organisasi tentu memiliki peran dan fungsi tertentu, begitu juga dengan koperasi. Berikut ini fungsi koperasi yang harus kamu ketahui:
1. Fungsi koperasi memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat.
2. Fungsi koperasi juga membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggotanya dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud.
3. Fungsi koperasi guna mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Fungsi koperasi lainnya adalah untuk memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional di mana koperasi menjadi pondasinya.
Tujuan Koperasi
Tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, sehingga tidak menimbun kekayaan sendiri. Selain itu, ada beberapa tujuan lain dari koperasi seperti berikut ini:
- Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya
- Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
- Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Tidak hanya untuk anggota, koperasi juga memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya. Maka koperasi dilihat dari masing-masing kepentingannya bertujuan untuk:
- Bagi produsen, bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi
- Bagi konsumen, bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
- Bagi usaha kecil, bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama
Prinsip Dasar Koperasi
©2020 Merdeka.com
Prinsip dasar koperasi di Indonesia telah tercantum dalam Undang-undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-undang No. 12 Tahun 1967.
Berikut prinsip dasar yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia:
- Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela
- Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota
- Mandiri
Jenis-Jenis Koperasi
Jenis-jenis koperasi dapat dibedakan berdasarkan fungsinya menurut UU RI No. 17 Tahun 2012, yaitu sebagai berikut:
Koperasi Simpan Pinjam
Jenis koperasi yang pertama adalah koperasi simpan pinjam yang juga kerap disebut koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam ini dibentuk guna mengakomodasi kegiatan simpan-pinjam bagi para anggotanya. Di sini, anggota koperasi dapat meminjam dana dalam jangka pendek kepada koperasi dengan syarat yang mudah dan bunganya rendah.
Koperasi Serba Usaha
Jenis koperasi berikutnya adalah koperasi serba usaha. Koperasi jenis ini menyediakan beberapa layanan sekaligus kepada para anggotanya. Contoh koperasi serba usaha (KSU) ini selain menyediakan jasa simpan pinjam, juga dapat menjual berbagai kebutuhan konsumennya.
Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang anggotanya terdiri dari para produsen, baik itu produk barang maupun jasa. Jenis koperasi ini menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari anggotanya dengan harga yang pantas. Misalnya, koperasi peternak lebah di mana produk yang dijual adalah madu dan makanan olahan dari madu.
Koperasi Konsumsi
Koperasi ini dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Umumnya, koperasi ini menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong. Biasanya, pembeli di koperasi ini adalah para anggotanya sendiri. Maka harga barang yang dijual cenderung lebih murah dibandingkan dengan toko pada umumnya.
Contoh dari koperasi jenis ini adalah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/ mahasiswa, dan lain-lain.
Koperasi Jasa
Jenis-jenis koperasi berikutnya adalah koperasi jasa yang merupakan jenis koperasi yang kegiatannya fokus pada layanan atau jasa kepada para anggota koperasi dan masyarakat. Beberapa contoh layanan yang disediakan oleh koperasi jasa adalah jasa angkutan, jasa asuransi.