LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Mahasiswa Akan Segera Divaksin, Begini Penjelasan Kemdikbud

Program vaksinasi Covid-19 saat ini masih terus berlangsung. Dalam waktu dekat, salah satu target penerimanya adalah dari kalangan mahasiswa.

2021-03-08 16:21:00
Jabar
Advertisement

Program vaksinasi Covid-19 saat ini masih terus berlangsung. Dalam waktu dekat, salah satu target penerimanya adalah dari kalangan mahasiswa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam.

Menurutnya, pemberian vaksin Covid-19 kepada kalangan mahasiswa sudah sesuai dengan arahan Presiden yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Advertisement

“Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa,” papar Prof Nizam seperti dilansir Merdeka dari Antara.

Pemberian Vaksin Sudah Dilakukan Sejak Tahap I

Advertisement

©2020 REUTERS

Prof Nizam mengungkapkan, sebenarnya kalangan mahasiswa sudah disuntik vaksin Covid-19 sejak tahap I lalu. Namun saat itu pemberiannya dilakukan secara terbatas kepada para mahasiswa kedokteran yang sedang menjalankan praktik pendidikan di RS rujukan Covid-19.

Untuk memperlancar proses vaksinasi kepada para mahasiswa, pihak Kemdikbud akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi kalangan pendidikan.

Menyongsong Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu, terkait persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka, Prof Nizam mengungkapkan jika pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan sejak Januari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang disahkan pada November 2020 lalu.

“SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti,” tuturnya.

Dilihat dari Kondisi Perguruan Tinggi

Dalam hal ini, kebijakan yang dimaksud tersebut tertuang dalam SE Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

“Sebelum hadirnya vaksinasi nasional Covid-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Prof Nizam.

“Dengan demikian, vaksinasi COVID-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," pungkasnya.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.