Langkah Tegas ASDP Merak terkait Pemalsu Tiket Pelabuhan, Ancam Pecat Pegawai
Terungkapnya kasus dugaan penyediaan tiket palsu oleh lima orang petugas di kawasan pelabuhan Merak, menjadi catatan tersendiri bagi pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) setempat, dalam memberikan sanksi tegas berupa pemecatan hingga pemberian PHK.
Terungkapnya kasus dugaan penyediaan tiket palsu oleh lima orang petugas di kawasan Pelabuhan Merak, menjadi catatan tersendiri bagi pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Pihak terkait bahkan akan memberikan sanksi tegas.
Ditemui Sabtu (12/06) lalu di Banten, General Manager ASDP Merak, Hasan Lessy mengaku akan menindak para pegawai melalui pemecatan jika kedapatan melakukan tindakan tersebut.
Sebelumnya seperti diberitakan Antara, Senin (14/6) diketahui terdapat lima pegawai keamanan dan petugas tambat kapal yang tertangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (12/6) diduga merupakan tindakan penjualan tiket palsu kepada pengguna jasa.
Para Pelaku Merupakan Pegawai Outsourching
Dalam kesempatan itu Lessy turut membenarkan petugasnya tertangkap oleh KSKP. Namun kelimanya bukan karyawan organik melainkan pegawai berstatus outsourching.
Ia menegaskan jika pihak ASDP mendukung pihak kepolisian, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus.
"Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat. Tapi, apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus ini, maka akan kami lakukan tindakan tegas. Akan kami proses secara hukum dan sanksi terberatnya di PHK atau pemecatan," paparnya.
Pihak ASDP Terus Mendalami Kasus
Pihaknya pun kini masih terus mencari tahu terkait aksi-aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu.
Menurutnya sejak diberlakukan pembelian tiket secara elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui tolgate untuk masuk ke dalam kapal. Sehingga di luar sistem barcode di tiket digital tersebut, maka bentuk cetaknya tidak bisa didapat.
"Ya tentu kami juga akan cari tahu, karena semenjak tiket elektronik ini kan kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu ya menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan surat antar bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang," katanya.
Modus Para Pelaku dalam Menyediakan Tiket
©Liputan6.com/Herman Zakharia
Sebelumnya, diketahui modus para pelaku yang menyediakan tiket palsu adalah dengan menawarkan tiket pelayaran cepat atau lambat, kepada pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Merak, Banten.
Kemudian transaksi pun dilakukan di lingkungan pelabuhan, sehingga para pelaku mendapat imbalan sejumlah uang.
Kelima tersangka yang ditangkap adalah SF, MAK, AH dan MH mereka merupakan petugas keamanan di pelabuhan. Sedangkan satu pelaku lain adalah OF, yang merupakan petugas tambat kapal.