LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Kronologi Rumah Warga di Ciputat Ditembok Paksa Pengembang, Sempat Dimintai Rp25 Juta

Sebuah video beberapa waktu lalu muncul dan viral di media sosial usai akses dari tiga rumah warga di Jalan Pelikan Serua, Ciputat, Tangsel ditembok paksa oleh pengembang. Kejadian itu dimulai saat pihak pengembang hendak membangun perumahan dan meminta uang kepada warga yang hendak ditembok sebesar Rp25 juta

2021-09-14 12:56:00
Jabar
Advertisement

Sebuah video beberapa waktu lalu muncul dan viral di media sosial usai akses dari tiga rumah warga di Jalan Pelikan RT 06/09 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ditembok paksa oleh pihak pengembang perumahan di sana

Seperti terlihat di video yang diunggah di akun @tangerang.terkini oada Sabtu (11/09) lalu, di mana tampak tembok sepanjang hampir 30 meter dengan tinggi 2 meter menyulitkan warga untuk melakukan aktivitas.

Usut punya usut, sebelum dilakukan pemasangan tembok, pihak pengembang meminta sejumlah uang kepada warga setempat hingga puluhan juta. Namun belum ada kesepakatan antara dua pihak hingga akhirnya pihak pengembang menembok rumah warga. Berikut kronologinya.

Advertisement

Pengembang Minta Uang Rp25 Juta

©2021 Youtube Jaisy Rahman Tohir/Merdeka.com

Advertisement

Melansir Youtube Jaisy Rahman Tohir (14/09), Tarmo (50) membenarkan jika sebelumnya pihak pengembang sempat menemui dirinya dan warga lain yang terdampak tembok tersebut. Saat itu pengembang hendak mengkonfirmasi terkait pendirian benteng pembatas perumahan di depan rumahnya.

Namun menurut Tarmo, dirinya tak setuju karena akan menghalangi rumahnya dan pihak pengembang langsung meninggalkan kediamannya. Selang beberapa hari, dirinya mendapat kabar jika penembokan ingin dibatalkan dirinya harus menyediakan uang sebesar Rp25 juta.

“Waktu itu pihak pengembang mengkonfirmasi jika di depan rumah saya akan dibangun tembok banteng, apakah saya setuju atau tidak, tentunya tidak, Karena nanti tidak ada akses jalan ke rumah. Kemudian pengembang meminta uang Rp25 juta jika rumahnya tak ingin ditembok dan karena saya belum ada uang sebesar itu akhirnya saya coba rundingkan” kata Tarmo.

Tembok Dibangun Tanpa Konfirmasi.

Tarmo mengungkapkan, pembangunan tembok sebelumnya tidak ada kata sepakat. Namun sebagai itikad baik dan mengingat posisi rumahnya memang menyentuh akses jalan, Tarmo mencoba menawar pengembang di angka Rp5 juta.

Saat itu, lanjut dia, masih belum ada kata sepakat lantaran pengembang meminta uang sebesar Rp15 juta.

“Saya coba konfirmasi lagi ke pengembang jika saya tidak ada uang sebesar itu. Saya pun bilang hanya ada Rp5 juta dan tidak sekarang. Namun di hari Jumat (03/9) tiba-tiba pihak pengembang langsung mendirikan tembok secara sepihak di depan rumah saya dan dua warga lain.” ujar Tarmo.

Akan Dibangun Perumahan Baru

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pendirian tembok oleh pihak pengembang dikarenakan area lahan kosong yang berbatasan dengan rumah Tarmo dan warga lain akan dibangun klaster perumahan baru.

Sebagai pembatas dengan rumah yang sudah ada, pengembang lantas mendirikan benteng beton batako di kawasan tersebut.

Sementara itu, warga lain yang juga terdampak tetap meminta kepada pengembang agar tembok yang sudah berdiri untuk dibatalkan sehingga masyarakat yang terkena dampak bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Kabar Terbaru Tembok Viral

Akses rumah warga yang ditembok pengembang di Ciputat Tangsel akhirnya dibongkar petugas ©2021 Instagram infotangsel.co/Merdeka.com

Sementara itu, kabar terakhir yang diperoleh Merdeka.com, tembok batako yang memisahkan Perumahan Bukit Nusa Indah dan Kampung Bulak, Kelurahan Serua, Ciputat Tangerang akhirnya dibongkar petugas pada Senin (13/9/2021) siang.

Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP setempat di depan rumah Tarmo dan yang terdampak lain, lantaran diduga izin pendirian bangunan masih dalam proses sehingga dalam aturannya bangunan tersebut masih dibekukan.

Sebelumnya sempat ramai diberitakan terkait pendirian tembok pemisah antara Perumahan Bukit Nusa Indah dan Kampung Bulak, Kelurahan Serua yang menghalangi rumah warga. Pihak pengembang bersikeras menutup lahan perbatasan tersebut karena akan membangun perumahan baru di sana.

Namun pendirian justru dilakukan secara sepihak, setelah warga yang rumahnya akan ditembok merasa keberatan dan belum keluar kata sepakat antaran keduanya. Bahkan warga juga sempat dimintai sejumlah uang hingga Rp25 juta jika tidak bersedia didirikan tembok.

Tarmo dan warga lain di sana merasa bingung lantaran sesuai AJB (akta jual beli), tanah kosong di depan rumahnya merupakan jalan umum masyarakat.



 

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.