Pemprov Jawa Barat Siapkan Opsi Lockdown di 731 RT, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pembatasan ketat itu baru sebatas di lingkup RT, dan belum ke level kabupaten/kota maupun provinsi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji opsi kebijakan lockdown di 731 RT sebagai respons atas tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pembatasan ketat itu baru sebatas di lingkup RT, dan belum ke level kabupaten/kota maupun provinsi.
"Jadi ada sekitar 700-an RT di wilayah Jabar yang sedang kita analisa apakah efektif melalui lockdown yang sedang kita siapkan. Kalau ada media mau mengutip, lockdown di level RT dan RW, tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu seperti dilansir dari ANTARA.
Akan Diterapkan di 11 Daerah
Menurut Ridwan Kamil, saat ini di Jawa Barat terdapat 11 kabupaten/kota yang masuk kategori wilayah beresiko tinggi atau zona merah Covid-19
Dari 11 kabupaten/kota tersebut, berdasarkan data terbaru ia mencatat ada 731 RT yang masuk ke dalam kategori zona merah skala mikro.
"Kalau lockdown sudah diterapkan di RT-RT tadi, semua orang tidak boleh pergi," jelasnya.
Butuh Dana Rp900 Miliar
Sementara itu saat disinggung soal anggaran yang dibutuhkan, Ridwan Kamil mengatakan jika untuk memenuhi kebutuhan sembako di 731 RT tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp900 miliar.
Nantinya setiap RT akan menerima anggaran sebesar Rp3,5 juta per hari. Ia pun meminta jajarannya untuk benar-benar memperhatikan suplai makanan dan kebutuhan primer lainnya saat kebijakan lockdown ini diterapkan.
"Kalau seluruh Jabar di-lockdown, butuh Rp900 miliar. Makanya kita secara proporsional, berbasis RT zona merah. Itu betul-betul rekomendasi Ketua RT. Sehingga urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan di tingkat tersebut (RT) sampai level kelurahan, camat, bupati baru ke gubernur dan presiden," kata dia.
Siap Sosialisasikan PPKM Mikro Darurat
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Ridwan Kamil juga berencana mematangkan penerapan PPKM Mikro darurat di wilayahnya. Rencananya pengumuman sosialisasi kepada bupati/wali kota akan dilakukan pada Kamis (1/7) hari ini di 11 kabupaten/kota berzona merah.
"Besok saya sosialisasikan dulu kepada 11 kota/kabupaten yang zona merah. Dan kami akan merapatkan detail isi panduan PPKM Mikro Darurat itu kepada wali kota/bupati setelah itu izin nanti kita rilis ke rekan-rekan media setelah koordinasi kami dengan kota/kabupaten," pungkasnya.