LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Jakarta & Tangerang Kompak Cegah Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Ini yang Dilakukan

Provinsi DKI Jakarta dan Kota Tangerang kompak menyiapkan strategi khusus guna menekan angka penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

2021-05-18 18:05:00
Jabar
Advertisement

Sejumlah wilayah di Indonesia terus berupaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Lebaran.

Provinsi DKI Jakarta dan Kota Tangerang kompak menyiapkan strategi khusus guna menekan angka penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

Dilansir dari Liputan6, beberapa strategi yang sudah dipersiapkan di antaranya meningkatkan fasilitas kesehatan hingga menghalau para pendatang baru yang dibawa oleh para pemudik dari kampung halaman.

Advertisement

Berikut informasi selengkapnya yang berhasil dirangkum merdeka.

DKI Jakarta Terus Penuhi Fasilitas Kesehatan

Mengantisipasi lonjakan Covid-19 pasca Lebaran, Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini tengah berupaya meningkatkan layanan fasilitas kesehatannya.

Advertisement

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan menyediakan 6.633 tempat tidur di ruang isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Menurut Widyastuti, saat ini tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih terkendali dengan presentase 26 persen atau terisi 1.724 tempat tidur.

"Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini," ujar Widyastuti, Selasa (18/5).

Perpanjang PPKM Mikro

Selain meningkatkan fasilitas kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan tindakan preventif lain dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut upaya tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Hari Raya Idulfitri, yang berpatokan pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" terang Anies.

Pemkot Tangerang Mengahalau Para Pendatang yang Dibawa Para Pemudik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

©2021 Merdeka.com

Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan upaya pencegahan munculnya klaster Covid-19 pasca libur lebaran.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bahkan mengimbau para pemudik agar tidak membawa orang dari kampung halaman, terlebih yang tidak memiliki keahlian khusus.

"Untuk warga yang ingin datang ke Kota Tangerang, kalau tidak punya keahlian, belum punya pekerjaan jangan datang ke Kota Tangerang," imbaunya.

Menyiapkan Tempat Isolasi Khusus

Arief menerangkan jika kedatangan para pemudik maupun para perantau baru tersebut dinilai berpotensi membawa virus dari tempat asalnya, sehingga pihaknya saat ini sudah menyiapkan tempat isolasi khusus.

Saat ini pihaknya pun terus melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang, terkait penempatan para pemudik di lokasi tersebut.

"Dari sebelum Lebaran, sebenarnya Dinkes sudah sosialisasi ke seluruh rumah sakit. Hari ini kita akan melakukan rapat evaluasi pengecekan kembali ke seluruh RS," terangnya.

Selain itu Arief juga telah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pihak seperti camat dan OPD di hari pertama masuk usai lebaran, untuk membahas upaya pelaksanaan test Covid-19 bagi masyarakat.

"Masyarakat yang telah melakukan bepergian selama dari 1x24 jam atau lebih dan kembali ke Kota Tangerang wajib membawa surat bebas Covid-19. Melalui pemeriksaan antigen dan menyerahkan kepada satgas RW dan RT, RT dan RW juga wajib meminta kepada warganya," bebernya

Laksanakan Operasi Aman Bersama

Adapun antisipasi lain yang juga diupayakan Pemkot Tangerang adalah dengan menggelar kegiatan Operasi Aman Bersama (OAB) yang dilangsungkan selama tiga hari.

Arief melanjutkan jika OAB tersebut akan dilakukan di beberapa wilayah Kota Tangerang, bersama seluruh jajaran OPD dari Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami akan lakukan Operasi Aman Bersama selama tiga hari ke depan, untuk mengingatkan warga masyarakat menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan," pungkas Arief.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.