LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Duduk Perkara Penganiayaan Kiai di Indramayu, Ternyata Bermotif Beda Paham

Pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban. Hal itu membuat pelaku tidak nyaman dengan kegiatan wirid yang dilakukan oleh Kiai Farid termasuk saat peristiwa berlangsung.

2022-03-11 10:53:00
Jabar
Advertisement

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan motif pelaku penyerangan kiai di Desa Tegalmulya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/3) malam. Diduga peristiwa didasari alasan beda paham soal agama.

Disebutkan Ibrahim, pelaku berinisial SR (33) itu tidak suka dengan aktivitas keagamaan dari Kiai Farid Ashr Waddahr yang merupakan Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah setempat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, " kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3), melansir dari ANTARA.

Advertisement

Pelaku Anggap Aktivitas Kiai Bagian dari Pesugihan

©2022 Dokumentasi Humas Polda Jawa Barat/Merdeka.com

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, Ibrahim menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban. Hal itu membuat pelaku tidak nyaman dengan kegiatan wirid yang dilakukan oleh Farid termasuk saat peristiwa berlangsung.

“Sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut,” lanjutnya.

Adapun pandangan pelaku terhadap kegiatan keagamaan Farid dianggap sebagai hal yang keliru dan dipahami sebagai aktivitas pesugihan.

"Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," lanjutnya lagi.

Diserang Tiba-Tiba

Sebelumnya, warga Desa Tegalmulya, Kerangkeng, digegerkan dengan aksi pembacokan yang dilakukan oleh SR terhadap seorang kiai bernama Farid Ashr Waddahr.

Saat itu disebutkan penyerangan terjadi secara tiba-tiba, di mana istri serta keponakan Farid turut menjadi korban pembacokan arit oleh pelaku di rumah. Farid dibacok di musala An Nur, tak jauh dari rumahnya saat sedang zikir bersama jemaahnya.

Atas kasus penganiayaan itu, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, termasuk pakaian yang memiliki bercak darah.

 

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini, Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku sebelumnya juga sempat diamuk massa usai diketahui melukai Farid, serta keluarganya.

"Jadi kejadiannya tiba-tiba, pada saat itu memang banyak jemaah di situ, dan memang banyak warga di situ, jadi kondisi korban sedang melaksanakan zikir,"  tandas Ibrahim.

 

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.