Cegah Pemudik Pulang Dini, Polres Tasikmalaya Siapkan Titik Sekat di Dua Wilayah Ini
Sejumlah tindakan digencarkan, seperti menggerakkan anggota kepolisian. Selain itu, polisi juga melakukan sosialisasi tentang larangan mudik kepada para pengendara melalui kegiatan apel operasi keselamatan tahun 2021.
Polres Tasikmalaya, Jawa Barat berupaya mencegah potensi pergerakan masyarakat di masa lebaran nanti. Mengingat pemerintah pusat telah melarang aktivitas mudik.
Sejumlah tindakan digencarkan, seperti menggerakkan anggota kepolisian. Selain itu, polisi juga melakukan sosialisasi tentang larangan mudik kepada para pengendara melalui kegiatan apel operasi keselamatan tahun 2021.
"Hari ini kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, dalam keterangan tertulisnya di Liputan6.com, Senin (12/4/2021).
Pihaknya akan melakukan penyekatan di dua daerah di wilayah Tasikmalaya untuk mencegah masuknya pemudik yang nekat.
Dua Lokasi Penyekatan
pos pengawasan larangan mudik ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki
Rimsyahtono menyebutkan dua titik yang menjadi fokus penyekatan. Pertama, di Kecamatan Cikunir dan di Kecamatan Salawu, titik Tapal Kuda.
Menurutnya, dua titik tersebut vital lantaran daerah perbatasan. Cikunir berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, dan Salawu berbatasan dengan Kabupaten Garut.
Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi tentang larangan mudik, termasuk membagikan masker gratis kepada para pengendara.
Akan Dipaksa Pulang Lagi Jika Nekat
Senada dengan Rimsyahtono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman menyampaikan dukungannya terkait larangan mudik dari pemerintah pusat.
Pihaknya nanti akan bekerja sama dengan Polres Tasilmalaya untuk menindak para pelanggar kebijakan mudik. Salah satunya dengan dipaksa pulang kembali ke daerah asal jika nekat melintas.
”Ketika bandel akan dipaksa pulang lagi," ujar Asep,
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga disampaikan tentang penerapan disiplin protokol kesehatan seperti larangan berkerumun, larangan mudik termasuk mengelola kelancaran lalu lintas.